Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Di Kabupaten Tapin pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2O11, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi; bahwa penyesuaian tarif retribusi sebagaimana dimaksud' dalam huruf a dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang bersumber dari Retribusi Pasar Grosir dan/ateu Pertokoan di Kabupaten Tapin;bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin, perlu menetapkan Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir 'dan/atau Pertokoan di kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubatran Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin pada Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Perahrran Menteri Datam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/Atau Pertokoan di Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 1 Tahun 2013
Bahwa dalam upaya meningkatkan peranan pengusahaan hotel terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu ditetapkan pajak atas
pelayanan yang disediakan hotel dengan pembayaran yang disediakan oleh
masyarakat atau swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan kewenangan Daerah
yang mengaturnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pajak Hotel sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu disesuaikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pembangunan I diubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 19 DPRD/1960 tentang Mengadakan dan Menarik PAjak Pembangunan perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b, perlu mengatur kembali Pajak Hotel dan Restoran yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; PP No. 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 173 Tahun 1997; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989.
PERDA ini mengatur tentang perpajakan hotel dan restoran dimana yang dipungut adalah setiap pelayanan di hotel dan restoran, yang diantaranya adalah fasilitas penginapan atau fasilitas tinggal jangka pendek; pelayanan penunjang antara lain telepon, faximil, telek, fotocopy, pelayanan cuci setrika, taksi dan pengangkutan lainnya yang disediakan hotel; fasilitas olahraga dan hiburan; jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel; dan penjualan makanan dan/atau minuman di tempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1998.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13. Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun. 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besatnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan dan Penentuan Pembayaran; Tempat Pembayaran; Angsuran Atau Penundaan Pembayaran; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5218 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum;
b. bahwa dengan bertambahnya jenis layanan kesehatan dan meningkatnya harga bahan bahan serta obat obatan sehingga tarif pada Puskesmas (Pelayanan Dasar) yang ada di Kabupaten Kepahiang tidak sesuai lagi dan perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004 ; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 19 Tahun 2010; Perda No 1 Tahun 2010;
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KEDALUWARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah perlu dilakukan perubahan atas Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Perda No.08 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda No.01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur perlu untuk disempurnakan serta disesuaikan terhadap kondisi pemungutan pajak di Provinsi Kalimantan Timur saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan ditetapkannya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terjadi perubahan status Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pajak Daerah perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Perubahan kedua Atas Perda Provinsi Kalimantan Timur No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 1956
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 7, 8, dan angka 38 yang mengalami perubahan, ketentuan Pasal 4 ayat (3) yang diubah, Ketentuan Pasal 7 huruf a yang diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (2) yang diubah, Ketentuan Pasal 27 angka 3 yang diubah, Ketentuan Pasal 42 ayat (3) yang diubah, Ketentuan Pasal 50 ayat (2) dan ayat (4) yang diubah, Ketentuan Pasal 51 yang diubah, Ketentuan Pasal 53 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) yang diubah, Ketentuan Pasal 69 yang diubah, Ketentuan Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4) yang diubah, serta Ketentuan Pasall00 ayat (2) dan ayat (4) yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan yang akan Diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain pada Pasal 1 yang diatur dengan Peraturan Gubemur paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang; Bentuk, isi, kualitas dan ukuran SPOPD atau bentuk lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada Pasal 69 ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 merupakan perubahan ketiga atas Peratura Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 42, angka 43 dan angka 44, Pasal 34 ayat (1), Pasal 40, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 6 tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Tidak Ada
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2003
retribusi - RETRIBUSI IZIN PENEBANGAN KAYU MILIK DAN PENGANGKUTANNYA
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penebangan Kayu Milik Dan Pengangkutannya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu menggali potensi Daerah sesuai dengan kemampuannya; bahwa dalam usaha mening\(atkan kepedulian terhadap keseimbangan \ lingkungan yang mengarah tercapainya pe[estarian sumber daya alam dan konservasi tanah, maka setiap bentuk usaha penebangan dan atau pengangkutan kayu milik kayu galian dan kayu bongkaran ban gun an perlu diatur perizinannya; bahwa untuk maksud hurtlf "a" dan "b" di atas, perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Retribusi Izin Penebangan Kayu Milik dan Pengangkutannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; ndang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undung Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah N omor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Norn or 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinssip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2003.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Umum,Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, namun dalam implementasinya terdapat Retribusi Jasa Umum yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah dimaksud sehingga perlu dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat