Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980.
Peraturan Daerah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2004.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 24 Pebuari 2004 Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah.
UU. No 21 Tahun 1958; UU. No 18 Tahun 1997; UU. No 22 Tahun 1999; UU. No 25 Tahun 1999; UU. No 19 Tahun 1997
Tentang Sisa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.6 Seri A No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004 maka dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002; Perda Kota Jambi 01 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang –undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, membawa perubahan yang fundamental pada sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
•b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan bertanggungjawab serta untuk lebih meningkatkan kualitas Penyelenggaraaan Pelayanan Pemerintah Kota Magelang yang bersih dan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disesuaikan dengan perkembangan saat ini;
• c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa barat.
• 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
• 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
• 4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
• 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
• 6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4021);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4024);
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertangggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4027);
• 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
• 12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
• 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
• 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran dan Pendapatan daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Struktur APBD
• Prosedur Penyusunan APBD
• Prosedur Penetapan APBD
• Prosedur Perubahan APBD
• Kewenangan Keuangan Walikota dan DPRD
• Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah
• Prinsip – Prinsip Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
• Pengelolaan Barang dan Jasa
• Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
• Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
• Pemeriksaan Keuangan Daerah
• Kerugian Keuangan Daerah
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2004
perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggan - 2023
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa sehubuingan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2000 hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dituangkan dama Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 2 trahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah denga UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 tahun 2001; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 207 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. tasikmalaya No 1 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalayq No. 11 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daetah Kabupaten Tasikmalaya Tentangf Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2004.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1997; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 11 Tahun 2003; Keppres No 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran ;Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2004.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.6 Seri A 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun
Anggaran 2003 , perlu dilakukan Perhitungan terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nornor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusari Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2003 Pendapatan Rp 357.223.479.552,00 dan Belanja Rp 348.659.939.795,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.11 Seri A Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2003 telah dibahas bersama dan telah disetujui oleh
DPRD dengan Surat Keputusan Nomor : 06/DPRD/2004 tentang Persetujuan
Penetapan Pertanggungjawaban Bupati Magelang Tahun Anggaran 2003; bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor I Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2003 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2004.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat