Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 Pendapatan Rp 357.223.479.552,00 dan Belanja Rp 348.659.939.795,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat