PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 31.A Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Beberapa Peraturan Bupati Musi Banyuasin bidang keuangan daerah perlu dilakukan pencabutan karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur Standar Biaya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Pencabutan Peraturan Bupati Musi Banyuasin bidang keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 77 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Pencabutan dan menyatakan
tidak berlaku atas 3 (tiga) Peraturan Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Daerah sebagai berikut :
1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 31.A Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin;
2. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 ten tang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan. berdasarkan Beban Kcrja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;
3. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Pasal 1, Dengan Peraturan Bupati ini, 3 (tiga) Peraturan Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sebagai berikut :
1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 31.A Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin;
2. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 ten tang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan. berdasarkan Beban Kcrja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;
3. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai
keberhasilan pembangunan pertanian dan
berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan
swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih
banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya
perlindungan;
b. bahwa kecenderungan adanya perubahan iklim,
globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan
terhadap bencana alam dan risiko usaha serta sistem
pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka
diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi
petani;
c. bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan
perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya dengan memperhatikan asas dan
tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 ; 7. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006; 8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 14. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 ; 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 16. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; 17. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; 24. Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
40/Permentan/SR.230/7/2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26. Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
67/PERMENTAN/SM.050/12/2016; 27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2015; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun
2011; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun
2015;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani untuk:
a. mewujudkan kedaulatan dan kemandirian Petani dalam
rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan
kehidupan yang lebih baik;
b. memberdayakan Petani agar tercipta sinergi dan
keberlanjutan produktivitas Pertanian;
c. meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta
pengawasan dalam rangka Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani di Daerah; dan
d. menumbuhkembangkan kelembagaan pembiayaan
Pertanian yang melayani kepentingan Usaha Tani. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan; perlindungan petani; pemberdayaan petani; pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani; pembiayaan dan pendanaan; pengawasan; peran serta masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
jumlah 55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 1 Tahun 2021
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA PADANG SIDEMPUAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Padang Sidempuan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Padang Sidempuan Tahun 200-2034
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2017; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMEN PARIWISATA No. 1 Tahun 2016; PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 04 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Visi, Misi, Maksud dan Tujuan, Pembangunan Destinasi Pariwisata, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
60 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018
Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan melalui pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan perlu melakukan Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank. Untuk mendapatkan Pinjaman Daerah diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sesuai amanat PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan untuk mengelola pinjaman daerah secara efektif, efisien dan akuntabel, serta untuk memenuhi salah satu persyaratan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perlu adanya Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2011.
Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini dipergunakan untuk pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah BupatiHulu Sungai Utara Nomor 26 Tahuhn 2017; Peraturan Daerah Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 20221; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika;Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 1 Tahun 2016
PERDA Kab. Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016-2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan untuk melakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik, maka perlu dilakukan perubahan kelembagaan pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten. Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 78)
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Perwako No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBPP
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan PBBP2 Tahun 2022 dan untuk mengantisipasi ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak perlu diberikan pengurangan atas besarnya PBBP2 terulang yang telah ditetapkan. bahwa untuk terselenggaranya hal tersebut maka Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBP2 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Keempat atas Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perwako Kota Padang No. 4 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan:
1. Perwako Padang No. 100 Tahun 2016; dan
2. Perwako Padang No. 9 Tahun 2019;
3. Perwako Padang No. 9 Tahun 2020;
4. Perwako Padang No. 1 Tahun 2021;
diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 34A diubah;
2. Ketentuan Pasal 34B diubah;
3. Ketentuan Pasal 34C diubah;
4. Ketentuan Pasal 34D diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Perwako Padang No. 4 Tahun 2013
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah b maka perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004 ; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nornor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturah Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2004.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP no 18 Tahun 2016
Ketentuan PP no 18 Tahun 2016 tidak dimungkinkan lagi untuk dibentuk sebagai perangkat daerah
Perda Kabupaten Konawe Selatan no 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU no 4 Tahun 2003
UU no 23 Tahun 2014
PP no 18 Tahun 2016
Permendagri no 5 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2ol1 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe selatan Tahun 2016 Nomor 8) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 2 huruf d ditambah 2 angka yaitu angka 23 dan angka 24, ketentuan pasal 2 huruf e angka 2,3 dan 4 diubah, Pasal 14 dihapus. Khusus ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Huruf e Nomor 2,3 dan 4 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat