Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan
perkernbangan keadaan dalam tahun berjalan; bahwa untuk tercapainya visi dan misi Kepala
Daerah Kabupaten Pemalang yang tertuang dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Rencana Pembangunan
Jangka Mencngah Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun 2011-2016, dilakukan pengendalian dan
evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2015; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2015 menunjukkan '-
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan, maka diperlukan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 tahun 2008; Peraturan Dacrah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Teknis Penyusutan Aset Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
16. Peraturan Bupati Jember Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 15);
17. Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 20);
Penyusutan atas aset tetap dilakukan dalam rangka penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset tetap;
Penyusutan dilakukan salah satu penanda pemberlakuan basis akrual sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
Aset tetap disajikan sebesar nilai buku dengan rincian nilai biaya perolehan aset tetap dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kab OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan
pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat
pertumbuhan wilayah dan mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah perlu dilakukan upaya
pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam pengembangan kawasan strategis cepat
tumbuh di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif
dan kompetitif produk unggulan daerah dan daya tarik
kawasan lokal dan nasional. Untuk mengembangkan kawasan strategis cepat
tumbuh di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
nasional dan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Perpres No. 13 Tahun 2012;
Permendagri No. 29 Tahun 2008; Permen PU No.16/PRT/M/2009; Perda No. 14
Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kawasan Strategis
Cepat Tumbuh Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh adalah merupakan
bagian kawasan strategis yang telah berkembang atau
potensial untuk dikembangkan karena memiliki keunggulan
sumber daya dan geografis yang dapat menggerakkan
pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Diatur pula tentang Prinsip dan Tujuan Pengembangan kawasan, Penetapan kawasan strategis, Pengembangan kawasan strategis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
7 hlm tidak termasuk Penjelasan dan Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Banjarmasin belum menyentuh kepada sistem penganggaran yang dapat memastikan terpenuhinya hak-hak, kewajiban masyarakat khususnya perempuan dan laki-laki dalam proses dan manfaat pembangunan; Mengingat bahwa agar tidak terjadi kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan diperlukan upaya sistematis untuk pengintegrasian gender dalam sistem penganggaran, agar alokasi anggaran dapat mendorong upaya tercapainya kesetaraan dan keadilan gender;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender di Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 tahun 2011.
Peraturan walikota ini Mengatur Tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pembinaan;Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 26, BN.2015/NO.1040, PERATURAN.GO.ID :9 HLM
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Penutupan Konten Dan/Atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri maka perlu adanya pedoman umum pelaksanaan pembangunan Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2016.
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
5. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
07/PRT/M/2011 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :14/PRT/M/2013;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa di Surat Kabar.
Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri yang selanjutnya disebut Pedoman Umum adalah pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kediri pada Tahun Anggaran 2016.
Maksud Penyusunan Pedoman Umum ini untuk mempermudah SKPD agar secara umum pembangunan semua unit kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 pelaksanaannya dapat semakin akuntabel, terarah sesuai dengan norma Peraturan Perundangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
81 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 1959 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2914 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres RI No.36 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2015; dan cara menghitung Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 14
TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DIREKSI DAN
DEWAN PENGAWAS DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
TIRTA MAYANG KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan pada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, agar dapat memberikan pelayanan yang memenuhi kualitas. Kuantitas dan kontinuitas;
Perwali nomor 14 tahun 2012 tentang tata cara pengangakatan direksi dan dewan pengawas sudah tidak lagi sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 2007; KepmendagriOtda No. 21 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 130-67; Perda No. 7 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2003; Perda No. 2 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara angka 8 dan angka 9 pada Pasal 1, yakni angka 8a; 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan ayat (2) pada Pasal 8, yakni ayat (1a); 1 (satu) Pasal di antara Pasal 8 dan Pasal 9, yakni Pasal 8A.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat