Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA PERIMBANGAN KEUANGAN DESA
SE-KABUPATEN LAMPUNG UTARA
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dana perimbangan keuangan desa merupakan sumber pembiayaan
yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan
Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan;
b. bahwa pembagian Dana Perimbangan Keuangan Desa, disesuaikan dengan
kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
tersebut diatas, maka perlu penetapan rincian dana perimbangan keuangan
desa Tahun Anggaran 2014, yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung
Utara;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091), Jo.Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah`
beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapakali di ubah,
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2005 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 08);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007
Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
27);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011
Nomor21);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2013 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2011 tentang Tatah
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ( Berita
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011 Nomor 08) ;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Dana Perimbangan Keuangan Desa
3. Ketentuan Lain-lain
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Kios pada Wilayah Pertambangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan
dikeluarkannya keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor
4002K|30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Kepulauan
Maluku, perlu menetapkan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk
Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan. Berdasarkan tarif
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu ditetapkan Penetapan Tarif
Retribusi Kios Pada Wilayah Pertambangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 20l3; Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun
2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Retribusi Kios Pada
Wilayah Pertambangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Obyek retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas
pasar berupa halaman/peralatan, los dan atau kios yang khusus disediakan di
Wilayah Pertambangan; Tidak termasuk obyek retribusi adalah pelayanan
penyediaan fasilitas pasar yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta,
Perusahaan Daerah dan BUMN. Subyek retribusi adalah orang pribadi atau
badan yang menggunakan pelayanan penyediaan fasilitas kios. Struktur dan
besar tarif retribusi kios pada wilayah pertambangan adalah sebesar Rp.10.000
per hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, perlu mengatur Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene, dipandang perlu mengatur tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.7 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Kelompok Jabatan Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
mencabut berlakunya Keputusan Bupati Majene No.12 Tahun 2009.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2014/NO. 99, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Buku 2014
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Usaha Milik daerah mewajibkan Direktur menyampaikan Rancangan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan kepada Kepala Daerah untuk memperoleh pengesahan. Pengesahan Rancangan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan oleh Kepala Daerah secara yuridis normative bermaksud melegitimasi Rencana Kerja Anggaran agar dapat dipergunakan sebagai dasar pengelolaan anggaran perusahaan secara efektif dan efisien.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 07 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007; PERDAKAB MTB No. 01 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 02 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 06 Tahun 2012.
Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Buku 2014, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Anggaran Perusahaan, selanjutnya disebut RKAP adalah rencana anggaran tahunan Perusahaan Daerah Air Minum yang berisikan uraian anggaran guna mendukung perwujudan riil pelayanan bidang air bersih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan standar biaya dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta guna tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 72/PMK.02/2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 18 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma dan guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan BarangfJasa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Mekanisme proses pengadaan barang/jasaPemerintah yang dilakukan oleh ULP didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan BaranglJasa Pemerintah dan
perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat