Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Penetapan Dana Perimbangan Keuangan Desa 3. Ketentuan Lain-lain 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat