DPKD
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA PERIMBANGAN KEUANGAN DESA
SE-KABUPATEN LAMPUNG UTARA
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK: |
- a. bahwa dana perimbangan keuangan desa merupakan sumber pembiayaan
yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan
Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan;
b. bahwa pembagian Dana Perimbangan Keuangan Desa, disesuaikan dengan
kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
tersebut diatas, maka perlu penetapan rincian dana perimbangan keuangan
desa Tahun Anggaran 2014, yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung
Utara;
- 1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091), Jo.Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah`
beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapakali di ubah,
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2005 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 08);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007
Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
27);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011
Nomor21);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2013 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2011 tentang Tatah
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ( Berita
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011 Nomor 08) ;
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Dana Perimbangan Keuangan Desa
3. Ketentuan Lain-lain
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
- 8 hlm
|