Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Pasal 24 ayat (1) dan (2) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, maka dipandang perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 201; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa PDTT No.2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No.4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah No.8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2019.
10 hlm
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
ERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 15, BN 2019/NO. 1450; PERATURAN.GO.ID: 8 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tugas Belajar Dan Pelatihan Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dengan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 telah ditetapkan
Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa untuk percepatan peningkatan kompetensi
sumber daya manusia Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, perlu mengubah persyaratan masa kerja
pegawai penerima tugas belajar dan pelatihan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Perubahan Atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman TugasBelajar dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
3. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
4. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Tugas Belajar
dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 573);
6. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf d diubah; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 disisipkan 4
(empat) ayat, yakni ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), dan
ayat (1d), serta ayat (3) dihapus,;Ketentuan Pasal 32 huruf b dan huruf c diubah;Ketentuan Pasal 43 diubah;
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Mengubah Peraturan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 573)
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,
biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa ;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap
pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan
Peraturan Bupati masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 10 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019 yang meliputi: Sumber dan Besaran Bantuan; Penerima Belanja Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. No. 2019/15, TLD. No. 2019/375, LL Kota Ambon: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya izin pemanfaatan ruang di kota Ambon untuk pengendalian berbagai kegiatan pembangunan dan memperhatikan kesesuaian dan keselarasan fungsi berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang. Untuk melakukan proses penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang sesuai Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan penyempurnaan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemeirntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Walikota Ambon Nomor 10 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan perizinan, subjek dan objek izin pemanfaatan ruang, prosedur penertiban izin pemanfaatan ruang, masa berlaku dan perpanjangan izin pemanfaatan ruang, hak, kewajiban dan larangan penerima izin pemanfaatan ruang, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyelidikan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2019
sarana dan prasarana - pembangunan - pemberdayaan masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana
dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan
anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan
dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 untuk kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
di Kelurahan; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai
dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan, perlu menyusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Nomor 66 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan, perencanaan kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tahun 2019 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Bagian Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 79 Tahun 2005
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2010
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Nomor 30 Tahun 2016
Tugas dan fungsi
-Kepala Bagian
-Sub Bagian Pengelolaan Barang/Jasa
-Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
-Sub Bagian Pembinaaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
Kepegawaian dan Kewenangan
Tata Kerja
Pelaporan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada Balita masih banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembanguna kualitas sumber daya manusia, untuk itu perlu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terkait stunting (balita pendek) sejak 1000 hari pertama kehidupan untuk menjaga kesehatan dan gizi balita; bahwa dalam rangka efektivitas dan sinkronisasi pengelolaan program penurunan stunting di Kabupaten Manggarai Timur perlu adanya koordinasi antar lintas sektor berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur; dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.42 Tahun 2011; Perpres No.2 Tahun 2015; Permentan No.24 Tahun 2010; Permenkes No.2669/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No.23 Tahun 2014; Permenkes No.25 Tahun 2014; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.41 Tahun 2014; Permenkes No.88 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2015; Permenkes No.51 Tahun 2016; Permenkes No.15 Tahun 2017; Permendes PDTT No.16 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Timur No.6 Tahun 2016; Perda Kab. Manggarai Timur No.9 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah:
Azaz, Tujuan, dan Maksud penurunan stunting, pilar penurunan stunting, ruang lingkup, pendekatan, edukasi, pelatihan, dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, apresiasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan Dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, efisien dan akuntabel diperlukan peran serta seluruh elemen pegawai pemerintahan dan masyarakat melalui pengaduan terhadap penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan Dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYALUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan berupa Pinjaman pembiayaan daerah kepada masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan pada Badan Keuangan Daerah Kota Payalumbuh yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa dalam rangka menjalankan aktifitas operasional pelayanan dan penganggaran dalam menjalankan praktek-praktek bisnis yang sehat, perlu menetapkan Standar Biaya Khusus
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 96 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat