Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan Dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan Dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan Dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
29 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019
Tanggal Berlaku
29 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.15
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 164 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan