Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/796/418.73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa serta Berita Acara Nomor
900/ 1443/418.73/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Rapat Pembahasan Penetapan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
4. APBDesa;
5. Pengelolaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
17 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa, sudah tidak sesuai dan perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
107 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. ALOKASI JUMLAH ANGGOTA BPD DI DESA; 4. BIDANG DALAM KELEMBAGAAN BPD; 5. STAF ADMINISTRASI BPD; 6. KETENTUAN PEMBAGIAN WILAYAH UNTUK KETERWAKILAN ANGGOTA BPD; 7. HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN DI DESA; 8. PENINGKATAN KAPASITAS BPD; 9. KETENTUAN LAIN-LAIN; 10. KETENTUAN PERALIHAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 32 Permendagri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dengan Perbup;
Peraturan di Desa harus dilakukan Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Peraturan Perundang-undangan di Daerah maupun Nasional, sehingga terwujud peraturan di desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa, meliputi: Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Pembatalan Peraturan di Desa; Penetapan Keputusan Kepala Desa; Teknis Penyusunan; Penyebarluasan Peraturan Desa; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Permohonan evaluasi rancangan Peraturan Desa yang telah diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati sebelum berlakunya Perbup ini tetap dilakukan evaluasi oleh Bupati.
Rancangan Peraturan Desa yang sudah disepakati bersama antara BPD dan Kepala Desa dan belum ditetapkan oleh Kepala Desa sampai dengan berlakunya Perbup ini, wajib dimohonkan evaluasi kepada Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa di Dalam Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa untuk pelayanan, masyarakat
meningkatkan pemberdayaan meningkatkan pembangunan dan Desa maka perlu pendapatan Desa di Kabupaten Ketapang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang Undang Nmor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; maksuda dan Tujuan; Kewajiban Penyediaan Tanah dan/atau Kebun Kas Desa; Pengelolaan Hasil Tanag dan /atau Kebun Kas Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; c. bahwa guna pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disusun suatu pedoman dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, LKD, LAD, Hubungan Kerja LKD dan LAD, Pembinaan dan Pengawasan LKD dan LAD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelibatan Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan percepatan pembangunan kelurahan, perlu keterlibatan Kelompok Masyarakat dalam mendukung kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelibatan Kelornpok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kelompok Masyarakat;
Pelibatan Kelompok Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat