Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas,Fungsi DanTata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu diatur rincian tugas, fungsi dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Kecamatan; 3.Kelurahan; 4.Kelompok Jabatan Fungsional; 5.Eselonering; 6.Kepegawaian; 7.Pembiayaan; 8.Tata Kerja dan Hubungan Kerja; 9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Nagekeo No. 10 Tahun 2009; Perbup. Nagekeo No. 31 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 36 Tahun 2014
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KE KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KE KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakselerasi pelayanan kepada
masyarakat dengan mengoptimalkan proses pelayanan yang transparan, pasti, dan bertanggungjawab
dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang pendelegasian pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara 1822);
2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 215);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Oraganisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
19. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi
dan Perizinan Investasi Secara Elektronik;
20. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
21. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal;
22. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Perda
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran
Daerah 2009 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009 ( Lembaran Daerah 2009 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nonor 3 Tahun
2011 tentang Penanaman Modal;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2013;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten
Bantaeng;
30. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG DILIMPAHKAN
4. PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
5. PEMBIAYAAN
6. TATA HUBUNGAN KERJA
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 36 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dimana Barang milik daerah yang dihapus dan masih mempunyai nilai ekonomis, dapat dilakukan pemindahtanganan melalui pelelangan umum/pelelangan terbatas;
Bahwa untuk melaksanakan pemindahtanganan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.06/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan Lelang Umum; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk dalam Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri, sebagimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008
Nomor 6);
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja adalah unsur pelaksana otonomi daerah dibidang sosial dan tenaga kerja.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 12
ayat (2), Pasal 15 ayat (2), Pasal 18, Pasal 37 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten
Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Gemilang Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata cara pemilihan dewan pengawas, pembiayaan, bentuk, isi dan tata cara penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 36 Tahun 2014
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 63 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan alokasi Kebutuhan pupuk bersubdidi sektor pertanian Kabupaten Batang Hari TA 2014, maka perlu mengubah Lampiran Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Lampiran atas Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Perpres No. 77 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Lampiran atas Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
Mengubah Lampiran I s.d. Lampiran VII
4 hlmn; 7 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat