Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata cara pemilihan dewan pengawas, pembiayaan, bentuk, isi dan tata cara penyusunan rencana kerja dan anggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
19 September 2014
Tanggal Pengundangan
19 September 2014
Tanggal Berlaku
19 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.36
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 118 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan