Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dalam Penerbitan, Penandatanganan Jenis Perizinan Dan Non Perizinan Serta Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan iklim usaha yang
kondusif dan pelayanan prima kepada masyarakat,
maka Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun
2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang
Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana di
pandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu
dicabut dan disesuaikan;
b. bahwa pelimpahan kewenangan pengelolaan dan
penandatanganan izin guna mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan
investasi serta mernperpendek proses pelayanan
guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah,
rnurah, transparan, pasti, dan terjangkau;
c. · bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan dalam
Penerbitan, Penandatanganan Sebagian Jenis
Perizinan dan Non Perizinan Serta Surat Ketepan
Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah
Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu J
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5.
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi clan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pernerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupatcn / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
14. Peraturan Presiden Nornor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
15. Peraturan Presiden Nornor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Pedoman Tata Naska.h Dinas Di
Lingkungan Pernerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa
Kontruksi; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4
Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar
Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 19);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2008 tentang lzin Usaha lndustri dan
Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 5 ); 23. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Izin Praktek Dokter (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 18);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan
Penumpang Umum Dan Izin Operasi Angkutan
Barang (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2009 Nomor 11 );
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8
Tahun 2009 tentang Pajak Reklarne (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2009 Nomor 8 );
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 9
Tahun 2009 tentang Izin Usaha Perikanan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2009
Nomor 9 );
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bombana (Lemabaran Da.erah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 7);
28. Peraturan Bupati Bombana Nornor 2 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemberian lzin Usaha Jasa
Konstruksi; 29. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penetapan Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 9);
30. Peraturan Bupati Bornbana Nornor 20 Tahun 2012
ten tang Pendelegasian Sebagian Wewenang
Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN SEBAGAIAN KEWENANGAN
BAB IV PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB V KOORDINASI DAN PELAPORA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2015 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan
peningkatan pelaksanaan tugas;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4615) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Laporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
Laporan Peyelenggara Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasioanal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2007
Nomor 10);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
33.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014
Nomor 4);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Derah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015
Nomor 2);
35. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 29);
36. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2015. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 Nomor 11); 37. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 25);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ke empat atas peraturan Bupati tulungagung Nomor 85 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus
Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja
Tahun Anggaran 2015 yang belum dianggarkan dalam
APBD maka perlu diadakan Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan dengan
Pera tu ran Bu pati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah, yang pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1,Ketentuan Umum
2.Piutang Retribusi Daerah Yang Dapat Di Hapuskan
3.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang bagi Pengusaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pajak mempunyai peranan yang sangat penting,
khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena
pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang
digunakan untuk membiayai pembangunan; bahwa dalam rangka tertib administrasi, pembinaan dan
menciptakan sistem perpajakan yang lebih sederhana,
serta dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari
penerima bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku
usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kota
Pekalongan wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak
Cabang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pendaftaran Wajib Pajak
Cabang bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha
dan /atau Pekerjaan di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang NPWP, tata cara pendaftaran NPWP cabang, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan agar dapat melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 3 tahun 2011.
Penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan berdasarkan perkalian dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan bobot. Khusus untuk kendaraan bermotor yang digunakan di luar jalan umum, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 25 Tahun 2015
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, LD.2015/25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008.
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR;
BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR;
PENAGIHAN KEKURANGAN PEMBAYARAN PAJAK;
PENAGIHAN DENGAN SURAT PAKSA;
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
KOMPENSASI;
KERINGANAN DAN PEMBEBASAN;
KEBERATAN;
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat