Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 1, BN.2013/No.162, jdih.bawaslu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Peyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2022
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 1 1Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk dibahas, disetujui dan ditetapkan bersama
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Wajib mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama
-bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Aceh Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Undang-Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,
Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin stabilitas harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat perlu dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, Dan bahwa untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, diperlukan pengaturan dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha dengan cara membentuk Pusat Distribusi perdagangan di Daerah Provinsi,Sehingga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi,Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Wewenang Pemerintah Daerah Provinsi, Fungsi Pusat Distribusi Provinsi, Perdangan Barang Kebutuhan Pokok, Distribusi, Pemberdayaan dan Perlindungan Pedagang Pasar, Petani, Nelayan, peternak Umum dan Koperasi, Sistem Informasi Perdagangan, Kemitraan, Pengelola, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2010/1 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Bulan Januari Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2010 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dalam rangkakelancaran pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah sebagai bahan pelaporan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persedian (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GUdan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang (SPP-TU) oleh Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah yang meliputi SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU, perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap Perangkat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan,
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-UndangNomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Penetapan Batasan pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran uang Persediaan,surat permintaan pembayaran Ganti uang dan Mekanisme Pengajuan surat Permintaan Pembayaran uang persediaan surat permintaan pembayaran tambahan uang bagi Bendahara pengeluaran Perangkat daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika;Ketentuan Umum;Batasan Pagu dan Mekanisme Pengajuan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang No 83 Tahun 2016 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Setelah ditetapkannya APBD TA 2017, terdapat kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun 2016 yang belum dianggarkan dan rencana pinjaman jangka pendek untuk menutupi kekurangan arus kas. Perubahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut telah disetujui DPRD, maka perlu menetapkan perwali tentang perubahan atas Perwali No. 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2017. Diatur mengenai perubahan nilai Rincian ABPD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 51 Tahun 2007; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Provinsi Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang Penataan Ruang Kawasan Perdesaan secara Partisipatif, Pengembangan PPTAD, Penguatan Kapasitas Masyarakat, Kelembagaan dan Kemitraan, Pembangunan Infrastruktur Antar Perdesaan, Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH-KABUPATEN BANYUASIN-TAHUN 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, L.D.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar dan Pedoman pembangunan daerah sebagai penjabaran dari visi, misi dan program bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2009; Perda No. 28 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyusunan RPJMD, perumusan RPJMD, dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan pengendalian dan evaluasi, serta perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014-2018
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi;
bahwa untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus diciptakan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat;
bahwa sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Provinsi melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sesuai kewenanganya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Provinsi Dan Hak Masyarakat, Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Tugas Pembantuan, Kerjasama, Dan Koordinasi, Penguatan Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Kerja Sama, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Terdiri dari 38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat