Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2023 (1)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merangin;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah sesuai dengan Rekomendasi Gubernur Nomor: S-061/2377/SETDA.ORG-1.2/VIII/2022 tanggal 31 Agustus 2022 Perihal Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merangin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 17 Tahun 2016; PP NOmor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 40 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Perda Kab. Merangin Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kab. Merangin Nomor 6 Tahun 2020; Perbup Merangin Nomor 38 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup,
tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi, serta partisipasi menjadi kewajiban orang
tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah,
karena pada diri anak melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya;
b. bahwa masih ditemukan perkawinan pada usia anak di
Kabupaten Buton Tengah yang berdampak pada
terampasnya hak-hak anak dan mempengaruhi
kemakmuran serta kesejahteraan anak;
c. bahwa perkawinan pada usia anak akan berakibat pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya
pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia,
dan terlanggarnya hak-hak anak sehingga perlu adanya
upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dalam
memberikan perlindungan terhadap anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Perkawinan Pada Usia Anak.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on
the Elimination ofAll Forms of Discrimation Agains
Women)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
ten tang
Republik
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ten tang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
168);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Karban kekerasan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3
Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
PERKAWINAN BAB V
UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK BAB VI
PENGUATAN KELEMBAGAAN BAB VII
UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN BAB VIII
PENGADUAN BAB IX
KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PROGRAM BAB X
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB XI
PEMBIAYAAN BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif,
b. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan
pengembangan anak usia dini holistik integratif secara
terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten
Timor Tengah Selatan perlu diatur pedoman
penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini,
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyeleng
b. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan
pengembangan anak usia dini holistik integratif secara
terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten
Timor Tengah Selatan perlu diatur pedoman
penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai I. Ketentuan Umum; II. PAUD-HI; III. Strategi dan Sasaran; IV. Tugas dan Tanggung Jawabl; V. Penyediaan Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan; VI. Gugus Tugas; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pendanaan; IX. Penghargaan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 40.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40.1, BD 2022 Nomor 40.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat
institusi keluarga perlu dilakukan melalui upaya
optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas di Daerah; b. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, Bupati berkewajiban menyusun kebijakan dan
menetapkan langkah-langkah yang terintegrasi dan
konvergen dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Materi Pokok:
KETENTUAN UMUM ,
PEMBENTUKAN KAMPUNG KB ,
KLASIFIKASI DAN OPTIMALISASI KAMPUNG KB ,
PENDANAAN ,
PELAPORAN ,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Halaman: 10 hlm, Lampiran: 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 46.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung dan meningkatkan
efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan
dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sleman,
perlu membentuk komisi perlindungan anak daerah
yang independen;b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 74
ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam hal
diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk
Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga
lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan
penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang
ditetapkan Bupati
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Kelengkapan Organisasi, Pengangkatan, Pemberhentian dan Penggantian Anggota KPAD, Masa Jabatan, Tim Seleksi, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Kode Etik, Mekanisme Kerja, Mekanisme Pengaduan, Kerjasama, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Halaman: 24 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah
Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Prinsip Komisi Perlindungan Anak Daerah; Keanggotaan dan Kelengkapan Komisi Perlindungan Anak Daerah; Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah; Tata Kelola Komisi Perlindungan Anak Daerah; Pengaduan Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 24 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 153 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 153, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 154
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberuikan perlindungan kepada anak dan menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup masih ditemukan perkawinan pada usia anak di daerah Kab. Tasikmalaya dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Daerah Kab. Tasikmalaya maka perlu menetapkan Perbup tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; Permen negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 03 Tahun 2008; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2009; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana teklah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 34 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perkawinan, Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Penguatan Kelembagaan, Pengaduan, Kebijakan Strategi Dan Program, Pemantauan Dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 132 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Darah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal
8 ayat (3), Pasal 9 ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3),
Pasal 18 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Inisiasi
Menyusui Dini Dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2020 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Program IMD dan Tata Cara Inisiasi Menyusui Dini
Bab III Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Bab IV Pelaksanaan Program Pemberian ASI Eksklusif
Bab V Standarisasi Ruang ASI
Bab VI Pemberian Penghargaan
Bab VII Ketentuan Sanksi Administrasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 131 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 239
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Desa sesuai dengan Kewenangan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat