Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Pembangunan, keberadaan Perangkat Desa mempunyai peran yang penting sehingga perlu diatur pedoman pengisian perangkat desa;
bahwa dalam rangka memberikan Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengisian Jabatan Perangkat Desa perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Rapikan spasi pada teks:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Peraturan Kedudukan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 02), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 13);
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kepala Desa.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TAHAPAN PENGISIAN PERANGKAT DESA BAB III
PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA BAB IV
UJIAN BAB V
LARANGAN DAN SANKSI DALAM PENCALONAN PERANGKAT DESA BAB VI
PENETAPAN PERANGKAT DESA BAB VII
PERESMIAN PERANGKAT DESA BAB VIII
PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pembinaan di desa perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5519);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah terakhir;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Bentuk Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 1687).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBINAAN DESA,
BAB III TATA CARA PEMBINAAN DESA,
BAB V PENGHARGAAN,
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Glagahwaru dan Pembentukan Desa Terangmas Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya usul dan prakarsa masyarakat mengenai pembentukan Desa Terangmas sebagai desa yang berdiri sendiri dan terpisah dari desa glagahwaru serta dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial budaya, potensi desa dan tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan desa, dipandang perlu untuk membentuk desa terangmas sebagai hasil pemecahan desa glagahwaru kecamatan undaan Kab Kudus; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 63 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999; Perda Kab Kudus No 6 Tahun 2000; Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2000; Perda Kab Kudus No 13 Tahun 2000; Perda Kab Kudus No 15 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemecahan desa glagahwaru dan pembentukan desa terangmas, kewenangan, hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, insentif, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH-KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa; serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oieh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri, perlu mengatur dan menetapkan besaran Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 47 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 87 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan Badan Permusyawaratan Desa, penghasilan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, perlu ditetapkan Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap
Desa Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
213, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
10.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2018 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV PENYALURAN
BAB V PROPORSI DAN JENIS PENGGUNAAN ADD
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
penghasilan Tetap - tunjangan - penerimaan laun yang sah - kepala desa - perangkat desa - anggota badan permusyawaratan desa - insentif - lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan - kabupaten musi banyuasin - tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 153 PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri, perlu mengatur dan menetapkan besaran insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2017; PERDA No. 16 Tahun 2021; PERBUP No. 65 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 96 Tahun 2019; PERBUP No. 87 Tahun 2018; PERBUP No. 88 Tahun 2018; PERBUP No. 83 Tahun 2020; PERBUP No. 24 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan BPD, penghasilan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa, dibutuhkan partisipasi
dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita – cita pembangunan daerah dan
untuk mendukung pelaksanaan sebagaimana dimaksud perlu dialokasikan dan
bantuan kepada Desa;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan dimaksud sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada desa.
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan ini berisi tentang Prinsip pengelolaan alokasi dana desa, rumusan penetapan, mekanisme penyaluran, penggunaan dan pengelolaan ADD serta pertanggung jawaban ADD di wilayah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Perda ini menimbang bahwa untuk melaksanakan pasal 7 ayat (2) huruf C UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan perturan perundang-Undangan dan pasal 62 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Perda ini perlu ditetapkan
UU nomor 34 Tahun 2003; UU nomor 10 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahuhn 2005; PP nomor 38 Tahun 2007; PP nomor 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2006
Perda ini memuat materi pokok berupa kaidah dan teknik penyusunan peraturan desa, peraturan dan keputusan kepala desa agar terstandardisasi. Perda ini menguraikan tahapan penyusunan, penetapan, penyampaian, dan penyebarluasan. Perda ini juga memberikan format dan contoh struktur pembuatannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
7 Halaman dan 14 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten Dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa maka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa perlu diberikan Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA; 3. PELAKSANAAN ANGGARAN; 4. PEMBINAAN/PENGAWASAN; 5. SANKSI; 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2015
TENTANG - PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa BedasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
tentang peraturan deksanaan Undang-Undang NomcA Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa Perimbangan Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di pandang perli membuat petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana S dlubah terakhir dengan UU No 12 Tahun
2008;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 33 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,BESARAN ADD/K,SASARAN PENGGUNAAN,PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN,PELAKSANAAN,PENGAWASAN, SANKSI, PELAPORAN DAN EVALUASI,PENGHARGAAN DAN HADIAH,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat