Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, sampai dengan evaluasi; bahwa untuk meyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu prosedur perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu meyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan dan implementatif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerinta;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Daerah-daerah Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2007;
15. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
3
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 TAhun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2008-2013
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH BERBASIS MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk Belanja yang bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) Peraturan M
e
nt
eri Dalam N
egeri Nomor 1
3 Tahun 2006 t
entang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana t
elah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Ke
uangan Dae
r
ah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang me
ngakibatkan beban APBD tidak d
a
pat dilakukan sebelum Rancangan Peratur
an Daerah tentang APBD dit
e
tapkan
, kec
uali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Ke
pala Dae
rah
; b. bahwa mengingat APBD Tahun Anggar
a
n 2019 sampai dengan tanggal 1 Januari 2019 belum ditetapkan maka
, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan
, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran :2019, dipandang perlu mela.kukan pengeluaran kas untuk pembayaran belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat w
ajib atas be ban Tahun Anggaran 20
1
9; c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di.maksud huruf a dan b diatas, maka per
l
u ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna t
entang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik I
ndonesia Tahun 1945; 2
. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1
959 t
entang Pernben
t
ukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822
; 3
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
); 4
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 t
entang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 5887)
; 5
. Pe
r
aturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indon
esia Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4G78); 6
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedom~ Pengelolaan Ke
uangan Daerah
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ~ 7
. Peraturan Dae
r
ah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 20
1
6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6
).
BAB I Ketentuan Umum
BABII Tujuan
BAB III Besaran dan Jenis Pengeluaran
BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tanggamus dengan perkembangan dan kondisi masyarakat, di pandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
.
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan .
Perubahan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebesar 0,3% (nol koma tiga persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.159
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah kedua terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008, serta pertanggungjawaban APBD Tahun 2013 telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pohuwato No. 10 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015
PAJAK DAERAH - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Tarif bea balik nama kendaraan bermotor yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam pelaksanaannya memberatkan
masyarakat; bahwa pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor oleh wajib Pungut setiap tanggal 15 (1ima belas) bulan berikutnya, yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2010; Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu ayat (3) Pasal 9, Pasal 21, dan ayat (4) Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.2, TLD NO.102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf i UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Baru
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Sarang Burung Walet
MENGATUR TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELESAIAN SENGKETA BERBASIS ADAT
ABSTRAK:
bahwa adat istiadat di Kabupaten Manggarai yang hidup, tumbuh dan berkembang memiliki peranan penting sebagai pedoman dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat dan keberadaannya perlu dipertahankan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan Bhineka
Tunggal Ika; bahwa konflik sosial merupakan salah satu bentuk kerawanan dalam masyarakat yang mengakibatkan terganggungnya stabilitas dan pembangunan; bahwa dalam rangka
penyelesaian sengketa perlu mengutamakan penyelesaian yang bersifat sederhana, cepat dan biaya ringan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelesaian Sengketa Berbasis
Adat;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Psal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Manggarai No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Objek; III. Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa; IV. Pelaporan dan Evaluasi; V. Koordinasi Penyelesaian Sengketa ; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Qanun tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya Lainnya
ABSTRAK:
a. Bahwa narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif berbahaya lainnya di satu sisi menimbulkan ketergantungan yang sangat berbahaya dan merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat, namun di sisi lain bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan;
b. Bahwa di wilayah Kabupaten Aceh Utara peredaran dan penggunaan narkotika sudah sangat meresahlkan masyarakat karena letak geografis Kabupaten Aceh Utara sangat strategis bagi masuknya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif berbahaya lainnya dari luar negeri melalui selat malaka;
c. Bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berbahaya lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat;
d. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dilaksanakan melalui berbagai kegiatan;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya lainnya.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Darurat No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 No. 58, Tambahan LN RI No. 1092);
3. UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (LN RI Tahun 2009 No. 143, Tambahan LN RI No. 5062);
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (LN RI Tahun 2009 No. 144, Tamabahan LN RI No. 5063);
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LN RI Tahun 2014 No. 244, Tambahan LN RI No. 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN RI Tahun 2015 No. 59, Tambahan LN RI No. 5679);
6. PP No. 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (LN RI Tahun 2011 No. 46, Tambahan BN RI No. 5211);
7. PP No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (LN RI Tahun 2013 No. 96, Tambahan BN RI No. 5419);
8. Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
9. Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
10. Peraturan Menteri Sosial No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegaham Penyalahgunaan Narkotika (BN RI Tahun 2019 No. 195);
12. Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat;
13. Qanun Aceh no. 6 Tahun 2014 tentang Hulu, Jinayat ;
14. Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pencegahan, Bab V Penanggulangan, Bab VI Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi, Bab VII Pasca Rehabilitasi, Bab VIII Partisipasi Masyarakat, Bab IX Kemitraan dan Jejaring Kerja, Bab X Pembinaan dan Pengawasan, Bab XI Pelaporan, Bab XII Sanksi, Bab XIII Pembiayaan, Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat