PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA PADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Guna memberikan keyakinan yang memadai agar Dana Desa yang bersumber dari APBN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta sesuai ketentuan Pasal 115 huruf h UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Samosir Nomor 30 Tahun 2017.
Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat; Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa; Pembinaan dan Pengawasan Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2014
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Dompu TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Dana Desa, perlu
dilakukan Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Lampiran
Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor
05 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebgaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomro 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 05
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Dompu Tahun Anggaran 2020;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN DOMPU
TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
PERUBAHAN LAMPIRAN
ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 13 TAHUN
2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN
DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020.
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 118
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Mundam Marap Kecamatan lpuh dengan luas wilayah 280 Ha dengan jumlah jiwam 577 Jiwa,151 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2106 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA (ADD) DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian
penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang pedoman
dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur penghasilan yang sah yang
diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa dan penghasilan yang diberikan kepada
Kepala dan Perangkat Desa selain penghasilan tetap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas Dengan Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 12/BA.BIK/XII/2020 dan
Nomor: 591.1/26/2007/2020 tanggal 1 Desember 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Jati Emas dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas dengan
Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jati Emas Dengan Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2001
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2001/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan
kelancaran dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan
Desa serta berdasarkan Pasal 28
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999 maka perlu
mengatur Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut,
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Und~ng-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tanun
1999; UU No 25 Tahun 1999; Keppres No 4 Tahun 1999; Kepmendagri No 13 Tahun 1999; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jenis Penghasilan Dan Tunjangan
Kepala Desa Dan Perangkat Desa, kenaikan penghasilan tetap, pelaksanaan, penentuan besarnya dan pembebanan pemberian penghasilan tetap dan tunjangan, pemberian penghargaan, penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA NYAMBU KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Nyambu
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat