Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Pasar;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek Dan Subjek Restribusi
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 26 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2005
Dalam rangka Pemungutan Pajak Daerah sebagai Pendapatan Asli
Daerah, maka perlu mengatur Pajak Hotel dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Timur; untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan dibidang Pajak Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2005.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Retribusi Penjualan Produksi Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Penjualan Produksi Usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2020
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2020/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun
2020
ABSTRAK:
a. bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah berdampak terhadap perlambatan
pertumbuhan ekonomi dan memburuknya sistem
keuangan }rang ditunjukkan dengan penurunan
berbagai aktivitas ekonomi;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
8 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, maka
perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75
Tahun 2019 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Boyolali Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali Tahun
2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan pada Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Boyolali Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada
Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan kesehatan, memerlukan biaya operasional dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan;
c. bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan daerah dalam bentuk Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045 Menkes/ II/ 2006; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 68/ Yan/ Kes/ SKB/ 1978 dan Nomor 32 Tahun 1978; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 202/ Men.Kes/ SKB/ III/ 1986 dan Nomor 41 Tahun 1986; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159 b/ Men.Kes/ Per/ II/ 1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/ Men.Kes/ SK/ VI/ 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883/ Men.Kes/ SKB/ VIII/ 1998 dan Nomor 060440-915; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3. TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. GOLONGAN RETRIBUSI DAN JENIS PELAYANAN; 6. KELAS PERAWATAN; 7. TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN; 8. TARIF PELAYANAN RAWAT DARURAT; 9. TARIF PELAYANAN RAWAT INAP; 10. TARIF TINDAKAN MEDIK; 11. TARIF PELAYANAN PERSALINAN; 12. TARIF PELAYANAN REHABILITASI MEDIK; 13. TARIF PELAYANAN MEDIK GIGI DAN MULUT; 14. TARIF PELAYANAN KONSULTASI DAN TINDAKAN KHUSUS; 15. TARIF PELAYANAN MEDICO LEGAL; 16. TARIF PELAYANAN JENAZAH, AMBULAN, DAN KENDARAAN JENAZAH; 17. TARIF PELAYANAN PENUNJANG DIAGNOSTIK; 18. TARIF PELAYANAN PENUNJANG LOGISTIK; 19. TATA CARA PEMUNGUTAN; 20. TATA CARA PENAGIHAN; 21. TATA CARA PEMBAYARAN; 22. SANKSI ADMINISTRASI; 23. KEDALUWARSA; 24. KETENTUAN PENYIDIKAN; 25. KETENTUAN PIDANA; 26. TARIF KHUSUS; 27. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Badung (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2002 Nomor 32 Seri B Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Mengubah :
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar yang berkenaan dengan
Retribusi Daerah;
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan
objek retribusi daerah dan penetapan tarif ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek Dan Subyek Retribusi;
3. Jenis Retribusi;
4. Rincian Objek Retribusi;
5. Peninjauan dan Penetapan Tarif Retribusi;
6. Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut;
7. Masa Retribusi;
8. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
12. Insentif Pemungutan;
13. Kedaluwarsa Penagihan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 17 Tahun
1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1998 Nomor 11 Seri B Nomor
Seri 3) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 17 Tahun 1998 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2002 Nomor 28 Seri C Nomor Seri 04);
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 20 Tahun
1998 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1998 Nomor 11 Seri B Nomor Seri 4)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 20
Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 10 Tahun 2006 Seri C Nomor Seri 02, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 07);
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 28 Tahun
1998 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Banjar Tahun 1998 Nomor 20 Seri B Nomor Seri 12) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2002
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Banjar Nomor 28 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2002 Nomor 29 Seri C Nomor
Seri 05);
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 29 Tahun
1998 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 21 Seri B Nomor Seri 13)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor
11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Paraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Banjar Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi terminal
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2002 Nomor 30 Seri C Nomor
Seri 06)
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017 No. 52; LL KOTA TOMOHON; 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Dengan adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perubahan dasar pengenaan dan tarif beberapa jenis pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah;
- Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memilki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran raktyat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 19 Tahun 1997;
- UU Nomor 10 Tahun 2003;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 135 Tahun 2000;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005; - PP Nomor 55 Tahun 2016;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimaan telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
- Dalam Perda ini ditetapkan perubahan definisi istilah dalam Pasal 1 angka 2 (Pemerintah Daerah), 4 (Badan), 14 (restoran), dan angka 24 (air tanah);
- Termasuk dalam objek pajak restoran meliputi: restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, depot, bar, pujasera/ food court, jasa boga/ katering;
- Tidak termasuk objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi Rp1.000.000,- setiap bulan;
- Objek pajak jiburan: tontonan film, pagelaran kesenian/ musik/tari/ busana, kontes kecantikan/binaraga, pameran, diskotik/ karaoke/ klab malam, sirkus/ arkobat/ sulap, permainan billyard & bowling, pacuan kuda, panti pijat, dan pertandingan olahraga;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012;
12 halaman (2 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, TLD NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian Kabupaten Sinjai serta untuk memperkuat struktur permodalan guna mendorong meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, perlu penambahan modal melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sinjai; untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perkonomian daerah diperlukan usaha yang nyata dari pemerintah daerah dengan memberdayakan perusahaan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dengan menunjang permodalan perusahaan daerah melalui penyertaan modal; berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabilah jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan danTanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
9. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
10. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 08 Tahun 2021
PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD/08/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan pasal 97 peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan bagian dari hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Pengalokasian bagi hasil kepada Desa sebagaimana di maksud pada huruf a, dilakukan secara bertahap.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PERDA No.7 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud dan tujuan Jenis dan besaran bagi hasil pajak Daerah perhitungan bagi hasil pajak Daerah, pengelolaan dana bagi hasil pajak Daerah Penyaluran, penggunaan, penganggaran dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan di Tempat Khusus Parkir, perlu melakukan penyesuaian tarif retribusi tempat khusus parkir yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 58 Tahun 2005, Perda Kabupaten Nomor 5 Tahun 1989, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Nomor 5 Tahun 2010 dan Perda Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yaitu tentang obyek retribusi, frekuensi dan jenis kendaraan yang menggunakan tempat khusus parkir, jenis kendaraan, struktur dan besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat