Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil. Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Pejabat Negara Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang diberikan bagi PNS, Calon PNS, Pejabat Negara dan anggota DPRD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan wnum, dan tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 27 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBERIAN-REMUNERASI-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Pati yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan yang disampaikan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja melalui kepala Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang remunerasi, indeks skor individu, formularium pemberian remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 17 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 2006 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Dan Atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD NOMOR 28/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN UANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk leblh mendorong penlngkatan produktivitas kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas operasional satuan Polisi Pamong Praja di bidang pengamanan, penertiban, pelaksanaan dan pengawasan penegakan Peraturan Daerah, perlu memberlkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Anggota Satuan Poilsi Pamong Praja Kota Madiun;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor O5 Tahun 2009 tentang Pemberian uang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Anggota Satuan Pollsi Pamong Praja Kota Madiun sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 24 Tahun 2015 dlpandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasl dan kondisi pada saat lnl sehingga perlu diubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalrnana dlmaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghaslian Berdasarkan Beban Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun ;
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Peodapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pemberian uang Tambahan Penghasllan Berdasarkan Beban Kerja bagl Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madlun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wallkota Madiun Nomof 24 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organlsasi, Rlncin Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja ;
Peraturan Walikota Madiun Notnor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Ketentuan umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya;
Besaran Tunjangan Hari Raya;
Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
Pengendalian Internal;
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 18 ayat (6) menyatakan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan; bahwa pemberian tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin kesejahteraan untuk pemenuhan rumah jabatan Pimpinan dan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang besaran tunjangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Perumahan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat