Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Mengsyaratkan bahwa Rencana . Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan mengacu pada Rencana
Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi;
c. bahwa sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019,
dalam hal ini Daerah melaksanakan Pemilihan Kepala
Daerah pada Tahun 2018 dan/ atau Dokumen RPJMD.. _.
berakhir, penyusunan RKPD Tahun 2019 mengacu pada
arah Kebijakan dan sasaran Pokok RPJPD, RPJMD
Provinsi, Program Prioritas Nasional dalam RKP untuk
RKPD Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang- -
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 'Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2018
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 20 Tahun 2003
3. UU Nomor 24 Tahun 2008
4. UU Nomor 05 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 17 Tahun 2010
7. PP Nomor 18 Tahun 2016
8. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Satuan Pendidikan Formal
2. Satuan Pendidikan Non Formal
3. Kedudukan dan Organisasi
4. Tujuan dan Fungsi
5. Kelompok Jabatan Pelaksana
6. Kelompok Jabatan Pamong Belajar
7. Dewan Penyantun
8. Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perwal No. 63 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014
Prinsip Seleksi, Persiapan Seleksi, Pelaksanaan Seleksi, Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta
17 HLM; Lampiran : 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang PEmberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa indikator pengurangan dalam Lampiran II angka 1, angka 5, angka 15, angka 16, angka 17 , angka 18 dan angka 20 huruf a, huruf b, huruf c serta penyesuaian ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan di Lngkungan Pemerintah Kab Batang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomro 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perbup Batang No 35 Tahun 2014; Perbup Batang No 2 Tahun2 017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan pada Pasal 3 dan Pasal 4 yakni Pasal 3A, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada ayat (1) huruf a dan huruf b Pasal 10 ditambah 1 huruf yakni huruf d, perubahan pada Pasal 12 huruf a, huruf b dan huruf c dihapus, perubahan pada Pasal 13 ditambah 1 ayat yakni ayat (4), dan perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pembuangan di Kabupaten Mamasa meningkat pula jumlah kegiatan penghasil limbah yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya;
b. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik , melindungi kualitas tanah dan air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air;
c. bahwa untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kualitas air serta mencegah kerusakan lingkungan hidup akibat pencemaran air limbah domestik perlu dilakukan pengelolaan air limbah domestik;
d. bahwa untuk maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Mamasa.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 2012; PP No. 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 112 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. : 14/PRT/M/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perbup Mamasa No. 32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yaitu:
1. Asas, Tujuan, dan Sasaran
2. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3. Pengelolaan Air Limbah Domestik
4. Hak dan Kewajiban Masyarakat
5. Kerjasama
6. Perselisihan
7. Perizinan
8. Larangan
9. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2018
Masyarakat - HUkum adat - identifikasi - VERIFIKASI - PENETAPAN - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Masyarakat hukum adat merupakan bagian dari keanekaragaman budaya bangsa yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan salah satu daerah yang terdiri atas beberapa kesatuan masyarakat hukum adat dayak sehingga diperlukan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan serta hak-hak tradisionalnya. Sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan, bupati/walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan membentuk panitia masyarakat hukum adat kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat; Tata Cara Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 015 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Deli serdang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban penatausahaan dan pengelolaan keuangan, serta upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan tata cara pertanggungjawaban realisasi anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, diperlukan adanya pedoman pengelolaan keuangan.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang
UU Drt No. 7 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No. 61 Tahun 2007, Kepmenkeu No. 76/PMK.05 Tahun 2008, Kepmenkes No. 1981/MENKES/SK/XII/2010, Permenkeu No. 238/PMK.05/2011, Permendagri No. 64 Tahun 2013, PermenPanRB No. 15 Tahun 2014, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 2 Tahun 2008, Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016, Perbup Deli Serdang No. 2233.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Linkup, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban, Tarif Layanan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015-2030
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab Negara dalam
menjamin pemenuhan hak ralryat atas air minumyang
sehat, bersih dan produktif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2OO5
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) bahwa dalam Pengembangan SPAM perlu
dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh
Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Rencana Induk Spam;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang
Sumber Daya Air (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 321, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
penataan ruang (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 68), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang=gn6ang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OLS Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 33, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4490);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun
2OO5 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan
Usaha dalam penyediaan infrastruktur;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2OO9 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama
Daerah;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18 I PKI I M / 2OO7 Tentang Penyelenggaraan SPAM;
11. Peraturan Menteri Pekeq'aan Umum Nomor
2OlPKtlMl2OO7 Tentang Kebijakan dan Strategi
Penyelenggaraan SPAM;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
OllPKTlMl2OlO Tentang SPAM Bukan Jaringan
Perpipaan; 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
L4lPHllMl2OLO Tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
18 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor l8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Konawe Selatan, (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O10,
Nomor 19);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015, Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016, Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2018
BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
undang - undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Kedudukan Kelompok Pakar atau Tim Ahli; Kewajiban dan Hak; Pengangkatan Kelompok Pakar atau Tim Ahli; Tata Kerja; Kompensasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat