Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan
Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 27 bulan Januari
tahun 2006, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2006;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten
Mamasa dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor
4186);
b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4022);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006.
e. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan Pertanggungjawaban serta
Pengawasan Keuangan Daerah.
Materi ini berisi tentang Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2006.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2006
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2006 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi kentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Teluk Wondama telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007;
b. bahwa penyumpurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentnag APBD Tahun 2007 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2007.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 1997; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2006; Perbup Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
-
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 03 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang bersifat strategis dan adanya penyesuain-penyesuaian akibat terjadinya peningkatan sumber-sumber Penerimaan daerah serta adanya kebutuhan yang bersifat mendesak.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 12 Tahun 1985
2. UU Nomor 18 Tahun 1997
3. UU Nomor 21 Tahun 1997
4. UU Nomor 28 Tahun 1999
5. UU Nomor 25 Tahun 2000
6. UU Nomor 3 Tahun 2003
7. UU Nomor 10 Tahun 2004
8. UU Nomor 32 Tahun 2004
9. UU Nomor 33 Tahun 2004
10. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
11. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
14. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2005
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 01 Tahun 2006
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2006
Materi Pokok :
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2005. Sebagai landasan oprasional pelaksanaan, Bupati Mukomuko menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Revisi Dalam Bentuk Penyempurnaan Dan Penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2006 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 27 bulan Januari tahun 2006, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tengang Pajak dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62. Tambahan Lembaran Negara Nomor
c. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksana Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah;
3569);
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 02 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka membiayai pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam Kabupaten Mukomuko sesuai dengan arah dan kebijakan umum serta Strategi dan Prioritas pembangunan.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 12 Tahun 1985
2. UU Nomor 18 Tahun 1997
3. UU Nomor 21 Tahun 1997
Materi Pokok :
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2006. Sebagai landasan oprasional pelaksanaan, Bupati Mukomuko menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005, maka telah
dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah: bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 3 tahun 2004; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 8 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2006.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 02 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 20016 No. 02 Seri A No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Untuk melakukan arahan dan kebijakan umum Anggaran PEndapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas APBD yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda pada tanggal 20 Februari 2006 , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; dan KEPMENDAGRI No. 29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang apbd ta 2006 dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat