Materi Pokok : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2005. Sebagai landasan oprasional pelaksanaan, Bupati Mukomuko menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat