HAK KEUANGAN DAN ADMINISTATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SINGKAWANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KOTA SINGKAWANG: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2008, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fraksi, Komisi, Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2015
pemberian jasa - daerah kepulauan - daerah terpencil
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN, DAERAH SANGAT TERPENCIL DAN DAERAH TERPENCIL DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja para penyelenggara pemerintahan yang bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara guna memaksimalkan kinerja perangkat daerah, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan jasa bagi Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi Pemerintah dan bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas merupakan bentuk penghargaan, perhatian dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas kinerja dan pengabdian para penyelenggara pemerintahan yang bertugas di daerah dengan keterbatasan aksesbilitas,infrastuktur yang kurang memadai dan kondisi sosial ekonomi yang cukup sulit.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 41 Th 2007, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 56 Th 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada tenaga Non Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara. Besaran nominal yang diberikan untuk pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan daerah. Pembayaran pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diberikan selama yang bersangkutan bertugas di daerah yang termasuk dalam kriteria daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas perumahan masyarakat Desa yang layak huni, perlu kepedulian Pemda untuk memberikan dukungan melalui Bantuan Keuangan kepada Pemdes bagi terselenggaranya program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH); bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab Tegal lebih berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu adanya petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a an huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH); bahwa agar pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab Tegal lebih berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu adanya petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; UU no 30 tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendargi No 114 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 68 Tahun 2014; Perbup Tegal No 33 Tahun 2015; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019; Perbup tegal No 64 Tahun 2019; Perbup tegal No 69 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengalokasian dan penganggaran, tim koordinasi, pelaksanaan, verifikasi dan penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban, tim pelaksana teknis kegiatan desa, evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2019 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hokum adat di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan cerminan kebhhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan urusan Pemerintahan di Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah serta guna memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 99 tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang yang diubah, yaitu: Ketentuan huruf d dan huruf e Pasal 3 diubah, dan setelah angka 3 huruf e ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 4; Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A; Pasal 8 dihapus; Pasal 9 dihapus; Di antara ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A; dan Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang
(Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 5);
b. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 6);
c. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 7);
d. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2010 Nomor 8); dan
e. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Pemerintah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2015 Nomor 13);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2016
UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupat~n
Kudus Tahun Anggaran 2016, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah perlu disediakan uang persediaan; bahwa untuk pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus perlu
diatur batas jumlah uang persediaan dan ganti uang persediaan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, penetapan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti
Uang Persediaan (SPP-GU) adalah wewenang Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Jumlah Vang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 'l'ahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan batas jumlah Uang Persediaan dan pengajuannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam menentukan arah kebijakan dan program/kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
b. bahwa untuk mendukung keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi dari warga masyarakat di daerah dalam rangka penguatan fungsi, tugas dan wewenangnya di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan adanya pengaturan terkait pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
Bab IV Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2007
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan investasi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 52 tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi delapan Bab dengan 43 (empat puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Investasi; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Bentuk; Pengelolaan Investasi Pemerintah Provinsi; Manajemen Risiko dan Pengendali Internal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
dalam rangka untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka di pandang perlu mengubah Peraturan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
Dasar Hukum;Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat