Pajak dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK: |
- dalam rangka untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka di pandang perlu mengubah Peraturan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
- Dasar Hukum;Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2011 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 15
|