Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik, yang berorientasi pada pelayanan umum, perlu adanya kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efesien, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; c. asas umum dan struktur APBD; d. penyusunan rancangan APBD; e. penetapan APBD; f. pelaksanaan APBD; g. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; h. penatausahaan keuangan daerah; i. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; j. pengendalian difisit dan penggunaan surplus APBD; k. kekayaan dan kewajiban; l. pembinaan, pengendalian dan pengawasaan pengelolaan daerah; m. penyelesaian kerugian daerah; n. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XIV Bab dan 245 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
104
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan Bawaslu No. 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN.2014/No.402, jdih.bawaslu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2016.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2016
Permenko Maritim dan Investasi No. 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 9, BN 2016 (1747) : 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 9, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasll Pengawasan Fungsional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2021
perencanaan -pembinaan - pengawasan - penyelenggaraan - pemerintah daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, dan guna pedoman pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu menyusun Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2021.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Serang Nomor 14 Tahun 2020
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa daiam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan, perlu menciptakan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, dengan menyusun Pedoman Penanganan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Un.dang-Un.dang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup peraturan ini adalah sebagai acuan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan sehingga dapat menghindari terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 9, BN.2018/No.697, jdih.kemendesa.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Kebijakan Pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum oleh Bendahara, Pengurus Barang dan Pegawai Negeri Sipil serta pihak lain, perlu adanya kepastian hukum mengenai tata cara penyelesaian; bahwa untuk kelancaran penyelesaian kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu mengatur pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Majelis Pertimbangan TP-TGR Keuangan dan Barang Milik Daerah; IV. Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan; V. Penilaian Kerugian Daerah; VI. Penetapan Bobot Kesalahan Terhadap Kerugian Daerah; VII. Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Pebendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; VIII. Kadaluarsa; IX. Penghapusan Piutang TP-TGR; X. Penyetoranl; XI. Pelaporan; XII. Sanksi Administratif; XIII. Ketentuan Lain-Lain; XIV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Permendagri No. 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kemendagri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013 perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Perda No. 36 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemprov. Sumsel Tahun 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
5 hlm, Lampiran : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat