Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong perkembangan fisik kota Purwekerto, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali. Sehubungan dengan hal tersebut perlu merubah Lampiran Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.5 Tahun 1960;
UU No.20 Tahun 1961;
UU No.11 Tahun 1974;
UU No.13 Tahun 1980;
UU No.24 Tahun 1992;
UU No.23 Tahun 1997;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.26 tahun 1985;
PP No.35 tahun 1991;
PP No.69 tahun 1996;
PP No.77 tahun 2001;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.11 Tahun 1985;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.12 Tahun 1993;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.6 Tahun 2002;
merubah RUTK dengan kedalaman RDTRK Purwekerto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016
Permenkominfo No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019
RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 2, BN 2021/ NO 171; PERATURAN.GO.ID; 210 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung percepatan transformasi digital
nasional dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan
tugas dan fungsi pemerintahan di bidang komunikasi
dan informatika, perlu menyusun Rencana Strategis
Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-
2024;
b. bahwa Rencana Strategis Kementerian/Lembaga
merupakan dokumen perencanaan dari setiap
Kementerian/Lembaga yang berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan menjadi
salah satu dasar bagi Kementerian/Lembaga dalam
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional,
Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan
Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan
Informatika Tahun 2020-2024 yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika tentang Rencana Strategis Kementerian
Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 96);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1019);
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga
Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 663);
1) Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan
Informatika Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut
Renstra Kemenkominfo merupakan dokumen
perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika
untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020
sampai dengan tahun 2024.
(2) Renstra Kemenkominfo sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan,
program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang disusun
dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan bersifat
indikatif.
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Mencabut (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22
Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian
Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 894); dan
(2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan
Informatika Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2084)
210 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dan Perdesaan Mandiri
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018-2023, khususnya percepatan pembangunan di bidang infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan serta menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kreatif kerakyatan, perekonomian berbasis perdesaan dan kelurahan serta kelompok masyarakat minoritas, terpencil dan terpinggirkan, melalui pembangunan desa dan kelurahan serta pembangunan kawasan perdesaan dan kelurahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2015.
Pedoman Pelaksanaan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dan Perdesaan Mandiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
156 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 02 Tahun 2019
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA 2019 - 2023
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Seluma 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 1 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, seluruh Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di masing-masing instansi
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seluma tentang Road Map Reformasi Birokrasi
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. PP No. 12 Tahun 2017
10. Perpres No. 81 Tahun 2010
11. Perpres No. 29 Tahun 2014
12. Permenpan No. 11 Tahun 2015
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Permendagri No. 86 Tahun 2017
15. Perda Kab. Seluma No. 6 Tahun 2016
16. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
Dalam BAB I mengenai KETENTUAN UMUM yang berisi pengertian Daerah yang di maksud, Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Reformasi Birokrasi, Grand Design Reformasi Birokrasi, Road Map Reformasi Birokrasi, dan Program Quick Wins. Kemudian pada BAB II mengenai maksud dan tujuan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, diantaranya adalah menjadi pedoman dalam pelaksanaan, menjadi instrumen, serta dokumen yang menjadi acuan perubahan birokrasi. Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan kesamaan pemahaman dan memudahkan efektifitas dan koordinasi dalam pelaksanaan. Selanjutnya pada BAB III mengenai Ruang Lingkup Road Map Reformasi Birokrasi Pemda meliputi konsolidasi rencana aksi program dan kegiatan Reformasi Birokrasi. Kemudian BAB IV mengenai Road Map Reformasi Birokrasi yang merupakan pedoman dalam melaksanakan 9 Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, dan BAB V mengenai KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) mempunyai peran dan fungsi penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Daerah secara bertahap guna mempercepat perwujudan masyarakat adil dan makmur; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka agar kegiatan pembangunan di Daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Kendal Tahun 2005–2025 .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
15 hal
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 15 huruf a Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Konvensi Minamata Mengenai Merkuri);
5. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan
7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
1) RAD-PPM Kalimantan Tengah memuat strategi, kegiatan, dan target pengurangan dan penghapusan Merkuri di Provinsi Kalimantan Tengah.
(2) RAD-PPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diprioritaskan pada bidang:
a. Energi;
b. Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK); dan
c. Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
119
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu;
b. bahwa dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah, perlu disusun Rencana Umum Energi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 11);
9. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ENERGI DAERAH
BAB III
KELEMBAGAAN
BAB IV
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V
KERJA SAMA DAN PENDANAAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Bandung Th 2023 No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bandung Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat