Dalam BAB I mengenai KETENTUAN UMUM yang berisi pengertian Daerah yang di maksud, Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Reformasi Birokrasi, Grand Design Reformasi Birokrasi, Road Map Reformasi Birokrasi, dan Program Quick Wins. Kemudian pada BAB II mengenai maksud dan tujuan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, diantaranya adalah menjadi pedoman dalam pelaksanaan, menjadi instrumen, serta dokumen yang menjadi acuan perubahan birokrasi. Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan kesamaan pemahaman dan memudahkan efektifitas dan koordinasi dalam pelaksanaan. Selanjutnya pada BAB III mengenai Ruang Lingkup Road Map Reformasi Birokrasi Pemda meliputi konsolidasi rencana aksi program dan kegiatan Reformasi Birokrasi. Kemudian BAB IV mengenai Road Map Reformasi Birokrasi yang merupakan pedoman dalam melaksanakan 9 Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, dan BAB V mengenai KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat