Peraturan ini mengatur tentang Rencana Umum, Penanaman Modal Kota Bandung Tahun 2022-2025 yang meliputi Ketentuan umum, Jangka waktu, Naskah RUPMD, Pelaksana, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat