tata cara penghapusan piutang dana bergulir yang bersumber dari apbd kabupaten halmahera timur
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera TImur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan Bupati ini adalah bahwa dalam rangka penyajian dana bergulir di neraca berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, maka diperlukan adanya kebijakan tertulis tentang tata cara penyisihan dan penghapusan piutang dana bergulir diragukan tertatih; bahwa berdasarkan pertimbaga sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari peraturan ini yakni antara lain UU No 1 Tahun 2003, UU No 17 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 56 Tahun 2005, PP No 33 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 7 tahun 2010, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 tahun 2014, Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/130/511.3/2007, dan Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/36b/24/2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyisihan Piutang Dana Bergulir Diragukan Tertagih, Penghapusan Piutang Dana Bergulir, Penerimaan Kembali Pituang Dana Bergulir yang Telah Dihapusbukukan, Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Pernjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014, maka guna keperluan realisasi tunjangan Profesi Guru PNSD di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu mengalokasikan anggaran pendapatan dan anggaran belanjanya ke dalam APBD tahun anggaran 2014, dengan cara melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2013
tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2014; bahwa pada saat penetapan APBD dan Penjabaran APBD tahun anggaran 2014, alokasi tunjangan Profesi Guru
PNSD ini belum dapat kita anggarkan, disebabkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi
Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 pada saat itu belum ditetapkan; bahwa perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2014 ini dilakukan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Pernjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual maka pemerintah daerah perlu sistem akuntansi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
b.
c.
bahwa dengan adanya penerapan standar akuntansi pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4548);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
(1) Sistem Akuntansi SKPD;
(2) Sistem Akuntansi PPKD; dan
(3) Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas
dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan pengalokasian
dan klaim pembiayaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan
yang dilaksanakan di Puskesmas dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk maksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah- daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822),
Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian
urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah Daerah
Provinsi dan pemerintah Daearh Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara RI Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara RI nomor
4737);
2. Undang-undang Nomor 1 0 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
daerah (Lembaran negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-undang (Lembaran negara RI Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran negara Nomor 4548);
4. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan
keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah (Lembaran
negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran negara
Nomor 4438):
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara No. 5049);
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan
Lembaran negara RI Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembarana negara Nomor 3952);
8. Peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
perangkat Daerah (Lembaran Negara tahun 2007 Nomor 89,
Tamabahan lembaran negara No. 4741);
9. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 59 Tahun
2013 tentang Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
10. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13a Tahun
2013 Tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kolaka Timur;
11. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2014
T entang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
12. Keputusan Bupati Nomor Tahun 2013 tentang Penetapan
Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil dalam wilayah
Kabupaten Kolaka Timur;
13. Keputusan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pengangkatan
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK,
BAB III GOLONGAN POLA TARIF,
BAB IV KOMPONEN TARIF,
BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN,
BAB VI PENGELOLAAN TARIF ATAS JASA PELAYANAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2014
PENGELOLAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN PASIEN UMUM PADA PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kesehatan Daerah dan Pelayanan Pasien Umum Pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial pada tahun 2014;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai
petunjuk lebih lanjut atas ketentuan Pasal 89 (1)
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Luwu Utara tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Dana
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan
Kesehatan Daerah dan Pelayanan Pasien Umum pada
Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemeritah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia
Nomor 5372);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1392);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 224);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 222);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan
Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 2).
20. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2010
tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan dan
Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
dan Jaringannya (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2010 Nomor 16).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS PROGRAM
BAB III
SUMBER DANA, PENYALURAN DANA DAN PEMANFAATAN DANA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
NOMOR 11 TAHUN 2014
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa di Kab Landak
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu mengatur Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa di Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tarrun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
4 Halaman Peraturan dan 77 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi Dan Jaminan Pasca Tambang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal (29)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
tentang Reklamasi dan Pasca Tambang, dimana
pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin
Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib
menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan
Pascatambang dan dalam rangka memudahkan
pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan
monitoring perlu menetapkan tata cara penempatan
Dana Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca
Tambang serta pencairan dana jaminan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan
Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 ; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2010;.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; PENEMPATAN JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 11 Seri E Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 14 Tahun 2007;Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 64 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2011 nomor 66 Seri A Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - sekretariat - daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi sekretariat daerah telah diaturbditetapkan dalam perbup pangandaran No. 8 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi sekretariat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubnah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No,. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri no. 53 Tahun 2011; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perebup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegwaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat