Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana beberapa kali telah diubah dan terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008, perlu diatur kembali mengenai tugas pokok, fungsi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahhun 2003, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok Fungsi Dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja Dan Laporan; Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja, pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah, lnstansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberikan lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 180/620/418.57/2014 tanggal 27
Januari 2014 perihal Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014 serta Penetapan Penerima Pembayaran lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014 serta Serita Acara Nomor 050/1957/418.57/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang Pembahasan Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014 serta Penetapan Penerima Pembayaran lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014, tugas lnstansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta lnstansi Pembantu Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta Pencapaian Kinerja Tertentu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang• Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;.
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 1 Tahun 2014 tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nornor 7, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nornor 91 );
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
19. Peraturan Bupati Kediri Nornor 3 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Be/anja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa dengan dicabutnya Peraturan Bupati Nomor
172 Tahun 2O11 tentang Pedoman Pemberian Subsidi,
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan perlu
diatur tersendiri; bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
yang beriaku tentang bantuan keuangan kepada partai
politik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya Pedoman
teknis pengelola ar-r'y a; bahwa berdasarkan pertimbar.garr sebagaimana
dimaksud d.alam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Huiu sungai selatan
tentang Pedoman Pemberian Subsidi dan Bantuan
Keuangan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 795; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undalg Nomor 17 Tahun 2Ol3, peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oo7; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2OO9; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2OI2; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2OO9; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
20O7; peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 26 Tahun 2OO7; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai selatan Nomor 5 Tahun 2O7O
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, JENIS PEMBERIAN, SUBSIDI, BANTUAN KEUANGAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan yang Bersumber dari APBD yang berbunyi Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf g digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan daerah;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Bantuan Keuangan perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
Berdasasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2014
tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BUTON TAHUN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal
26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 150 Ayat
(3) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten Buton Tahun 2015;
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2015 merupakan salah satu dokumen perencanaan
pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam
pelaksanaan pembangunan Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Buton
Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 11);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2009 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton 2013-2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG UNGKUP DAN TUJUAN
BAB III
FUNGSI
BAB IV
RENCANA KERJA ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
BAB V
LAPORAN SATUAN PERANGKAT KERJA DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2014
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 37 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi
Informasi Dan Komunikasi Kelurahan Dan Desa
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah perlu
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
proses pemerintahan (e-Government);
b. bahwa untuk mewujudkan pemanfaatan internet Kelurahan
dan Desa yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu
mengatur pemanfaatan internet Kelurahan dan Desa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 48);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-
undangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengatur Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan dalam proses pelaksanaan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan
penatausahaan keuangan Desa, perlu ditetapkan
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun
2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pendayagunaan dan Pemanfaatan Data
Profil Desa dan Profil Kelurahan;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan
Kelurahan;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2007 tentang Kerja Sama Desa;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun
2007 tentang Perencanaan Pemabangunan Desa;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2007 tentang Pendataan Program Pembangunan
Desa/Kelurahan;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
29.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
30.Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 10);
31.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
32.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2010 Nomor 8);
33.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 8);
34.Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Desa Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor15);
35.Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan
Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
36.Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB IV STRUKTUR APBDesa
BAB V PENYUSUNAN RANCANGAN APBDesa
BAB VI PERUBAHAN APBDesa
BAB VII PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDesa
BAB IX PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB X STANDAR BIAYA
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
113 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2014
perusahaan kedua atas peraturan bupati bone bolango nomor 26 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Palaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011l UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perbup Bone Bolango No.26 Tahun 2012; Perbup No.13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2012 Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Penetapan, Biaya Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Prinsip Pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 38 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan desa, peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa, perlu landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan publik menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, guna melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2006, perlu menetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan Tahun 2014 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumurnkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia· Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5234);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana .telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 7 /E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2007 Nomor 1/E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 ten tang Anggaran Pendapatan dan B
Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013
Nomor 47).
ADD dimaksudkan untuk membiayai Program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat