Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
ketentuan dalam Perbup Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan Permenkes No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h mengenai Proporsi jasa manajemen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
mengubah ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h Perbup Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kesejahteraan Dan Standar Biaya Belanja Penunjang Keglatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kesejahteraan Dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 29 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN AGAMA Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Di Daerah Yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan Non PNS serta peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di Daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan SMP, SD, dan jenjang PAUD (Formal dan Non Formal) termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.
Honorarium Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Di Daerah Yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola Oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010 Nomor 12).
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemberian Honorarium Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan Kepala Dinas.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan tidak dibentuknya Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sumber daya mineral, maka tidak ada lagi petugas pemungut pembantu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Air Tanah pada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sumber daya mineral. Pemberian insentif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Air Tanah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
4 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 27, BN 2015/ NO 1365; JDIH.ESDM.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM DAN LUAR NEGERI
BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas
kedinasan dan terciptanya tertib pelaksanaan
pengelolaan administrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu dipandang perlu menetapkan
satuan biaya perjalanan dinas jabatan dalam dan
luar negeri bagi Pejabat Negara/Pegawai Negeri
Sipil/Non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan
kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa salah satu upaya meningkatkan efisiensi
pengelolaan keuangan diantaranya dengan
menerapkan perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at-cost) untuk pertanggungjawaban
biaya transport dan penginapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan
Dinas Jabatan Dalam dan Luar Negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5944);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesaia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar
Negeri Bagi Pejabat/Pegawai dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 60);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 678);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 344);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
09);
Didalam Perqaturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perjalanan Dinas Jabatan
3. Perjalanan Dinas
4. Perjalanan DInas Pendidikan dan Pelatihan
5. Tingkatan Perjalanan Dinas
6. Biaya Perjalanan Dinas
7. Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
8. Perjalanan Dinas Luar Negeri
9. Belanja Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pemalang No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
mendasarkan beban kerja dan tanggung jawab Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Lurah beserta aparat kelurahan sebagai pengelola kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan penyesuaian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; 8. PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN No. 15 Tahun 2009; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan ketentuan sebagai berikut Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, diubah sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya perlu dilakukan penyesuaian dalam pemberian insentif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT PENDAPATAN DAN INFAK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT LAINNYA DI PROVINSI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan zakat merupakan kewenangan di bidang agama sebagai urusan pemerintahan yang bersifat absolut, serta berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, kewenangan Gubernur dalam rangka pengelolaan zakat pada tingkat provinsi terbatas mengusulkan pembentukan Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
b. bahwa pembentukan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukkan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukkan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 27 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2020 Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020
tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau
Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan.
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4151), scbagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 l ten tang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4884);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
tentang
Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom,
Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,
Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupat:en
Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi,
Kabupaten Asmat:, Kabupaten Teluk Bintuni dan
Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4245);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004
tentang
Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun dan penerima Tunjangan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan at:au
Penghasilan Ketiga Beias Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 14 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah
Tahun Anggaran 2020.
1. PNS diberikan gaji atau tunjangan ketiga belas Tahun Anggaran 2019;
2. PNS yang dimaksud termasuk PNS yang diberhentikan sementara dan CPNS tidak termasuk Pejabat NEgara tertentu yang meliputi Bupati dan Wakil Bupati, Anggota DPRD, dan PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat