Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2014 tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangkla Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 20122014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014; bahwa untuk keperluan tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Aksi Daerah Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014; bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 maka Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Aksi Daerah Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014 perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Pertauran ini mengatur tentang perubahan lampiran atas aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2014 diubah.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududkan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pasal 4 ayat (5) menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten - kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) Jo. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
9. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara No 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2012 Nomor 05).
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaporan Keuangan
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Menara Telekomunikasi Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 dan Pasal 49 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2013 tentang pengedalian Menara Telekomunikasi perlu menetapkan tata cara pelaksana pemungutan retribusi dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/09,Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perda Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
10 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidahkaidah pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 726 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Hal-hal yang diatur antara lain prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas serta pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas. Uraian lebih lanjut tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini
ditujukan untuk membina, memberikan rangsangan dan
menumbuh kembangkan seluruh potensi anak usia dini secara
optimal, sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar
sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan
untuk memasuki pendidikan selanjutnya;
bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk
meningkatkan akses atas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yang merata dan terjangkau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) di Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
tentang Penetapan Undang -Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat di Kalimantan
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953
Nomor 9) sebagai Undang - Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 72, Tambahan Lembaga
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor
4235);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4495);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser
Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009
tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Bupati Paser Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar
mengajar perlu melaksanakan penggabungan
Sekolah Dasar Negeri yang dipandang
memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Surat Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan
Kaliangkrik Nomor: 421.2/146/20.13.UPT/2014
tanggal 6 Februari 2014 tentang Usulan Regrouping
Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten
Magelang, Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan
Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan
Kaliangkrik terletak di lokasi yang berdekatan
sehingga dapat dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan
Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan
Kaliangkrik Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Butuh 1 dan Sekolah Dasar Negeri Butuh 2 Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang dan penggantian nama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat