Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbititan Padi Dan Hortikultura Pada Dinas Pertanian Dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBITITAN PADI DAN HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2010/No.6 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbititan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembentukan Unit Pelaksana Teknis, khususnya Unit
Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan
Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan
Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas
Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai fungsi UPT Perbibitan Padi dan Hortikultura.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Manajement Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau 2010-2014 Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan program swasembada daging
sapi/kerbau 2010-2014 diperlukan kelembagaan yang efektif, efisien,
dan akuntabel;
b. bahwa kelembagaan sebagaimana dimaksud pada huruf a bersifat
operasional, mandiri, berjenjang, dan terkoordinasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Pembentukan Unit Manajemen Program
Swasembada Daging Sapi/Kerbau 2010- 2014 Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor.47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor.4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor.5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor.66, Tambahan Lembaran Negara Nomor.4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentanq Perubahan Kedua Pengganti Undang-Undang Nomor
7. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2010 (Lembaran Negara
Tahun 2009 Nomor.156, Tambahan Lembaran Negara Nomor.5075);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140nno10
tentang Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2A1"4;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2O11 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011.
PEMBENTUKAN UNIT MANAJEMENPROGRAM SWASEMBADA DAGING SAPI/KERBAU 2O1O-2014 KABUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 6/ TLD No. 153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelanggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder bidang peternakan dan kesehatan hewan, maka perlu disusun Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan sehingga dapat meningkatkan produktivitas peternakan di Kabupaten Rembang;
b. bahwa untuk mencapai maksud tersebut dan dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyelenggaraan Peternakan dan kesehatan Hewan merupakan kewenangan pemerintah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perencanaan; Sumber Daya; Peternakan; Kesehatan Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Otoritas Veteriner; Perizinan; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Penelitian dan Pengembangan; Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Sistem Informasi; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi ketersediaan Cadangan Pangan Pokok yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ketahanan Pangan Provinsi maupun Nasional diperlukan adanya pengadaan, pengelolaan dan penyaluran beras Cadangan Pangan Pokok untuk mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan
/KN.130/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; PENGADAAN; PENYALURAN; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2021
Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya. Irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan produksi di sektor pertanian. Dengan telah ditetapkannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi merupakan salah satu kewenangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 73 Tahun 2013; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2021; PERMENTAN No. 79/Permentan/OT.140/12/2012; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan tanggung jawab, lembaga pengelola irigasi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, pengelolaan aset irigasi, koordinasi pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pemberdayaan dan pengendalian,pembiayaan, kewajiban dan larangan, sanksi administratif dan sanksi keperdataan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perizinan dan tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif dan sanksi keperdataan diatur dalam Peraturan Bupati.
48 hlm, Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 06 Tahun 2017
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permentan No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Permentan No. 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pertanian NO. 6, jdih.pertanian.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa terjaminnya hak atas pangan bagi segenap masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental dan menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhinya. Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan perlu disusun rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Pagar Alam. Dalam rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Pagar Alam telah dilakukan pengukuran luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 41/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 41/Permentan/OT.140/9/2009; Peraturan Menteri Pertanian No. 7/Permentan/OT.120/2/2012; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan meliputi penetapan luas lahan peruntukan pertanian budidaya tanaman pangan untuk setiap kecamatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No. 06, TLD No. 0135
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN TERNAK
ABSTRAK:
bahwa hewan ternak adalah kebutuhan manusia yang memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga perlu dipelihara dengan baik untuk menjamin ketersediaanya baik kuantitas maupun kualitas;
bahwa hewan ternak dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, keamanan, ketertiban, maupun keselamatan lalu lintas di jalan raya sehingga pemeliharaannya perlu di tertibkan;
bahwa untuk menjamin ketersediaan ternak baik kuantitas maupun kualitas dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, keamanan, ketertiban dan gangguan lalu lintas, maka pengelolaan usaha perternakan dan pemeliharaan hewan ternak perlu diawasi melalui penertiban hewan ternak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak;
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penertiban Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewajiban dan larangan pemilik ternak; wewenang penangkapan; kewajiban dan larangan petugas; syarat-syarat penangkapan; biaya penangkapan biaya pemeliharaan dan uang tebusan; penjualan ternak tangkapan; keberatan dan ganti rugi; pengawasan; ketentuan pidana;; penyidikan ; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat