Dalam Peraturan ini berisi 17 (tujuh belas) bab dan 84 (delapan puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pengembangan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pengawasan; Sistim Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat