PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan perlindungan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai secara berdaya guna dan berhasil guna perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan perlindungan masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.10 Tahun 2000; PERMENDAGRI No.44 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.36 Tahun 1979; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.26 Tahun 2008; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Pengorganisasian, Susunan Organisasi, Tugas Hak dan kewajiban, Kartu Tanda Anggota, Pemberdayaan, Pembinaan dan Pelaporan, Pembiayaan Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
18 Hlm, Lampiran:6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sekadau Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pedoman Umum Penyaluran Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sekadau Tahun 2013.
Udang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Memuat Ketentuan Umum, Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
4 Halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang edoman Pemberian Hibah dan Bantuan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 289 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu mengubah pedoman pernberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Un~ang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2014 pada Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11 dan Pasal 15. Ketentuan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2014 diubah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa dalam ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlunya Daerah melakukan rencana terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi yang melibatkan semua stekholder ada di Daerah. Secara georafis dan klimatologis Kabupaten Boalemo merupakan daerah rawan terhadap bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam maupun perbuatan manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, serta anggulangan bencana dilaksanakan dengan memperhatikan hak masyarakat guna pemenuhan kebutuhan, perlindungan sosial, mendapatkan pendidikan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUDN RI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 33 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 30 Tahun 2014, PP No 22 Tahun 2008, PP No 21 Tahun 2008, Perpres No 17 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Perka BNBP No 11 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas dan prinsip, maksud dan tujuan, tanggung jawab, tugas dan wewenang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan, kerja sama, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi, penyelesaian sengketa dan gugatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 57 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 42 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012, maka tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud harus menyesuaikan paling lambat sebelum ditetapkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomo 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibag, Bantuan Sosial dan Bantuan keuangan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Hibah c. Bantuan Sosial d.Monitoring dan Evaluasi e. Lain-lain f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
PERBUP KABUPATEN KEPULAUAN SULA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
26 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pendidikan politik dan
operasional sekretariat partai politik perlu memberikan bantuan
keuangan kepada partai politik;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini daitur tentang : Penghitungan bantuan keuangan. Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada partai
politik yang mendapatkan kursi di DPRD.Bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahunnya dalam APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 17 Seri E Nomor 12) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka harus ada perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk perlindungan atas bencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah menetapkan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah; bahwa wilayah Kabupaten Boyolali memiliki kondisi geografis, geologis, demografis, dan klimatologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, maupun oleh perbuatan manusia yang dapat menyebabkan kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa, kerusakan lingkungan, yang dapat menghambat pembangunan daerah, maka diperlukan pengaturan terntang penyelenggaraan penanggulangan bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Dae rah ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pcmerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2008 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6a Tahun 2011; Peraturaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Prinsip, Maksud dan Tujuan, Serta Ruang Lingkup
Bab III Tanggung Jawab dan Wewenang
Bab IV Kelembagaan
Bab V Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Bab VI Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
Bab VII Kerjasama
Bab VIII Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IX Peran Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional
Bab X Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Bab XI Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Penyelesaian Sengketa
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan penderitaan penduduk dan mempercepat normalisasi situasi yang terganggu akibat bencana, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dan dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, akan memberikan bantuan langsung kepada penduduk yang menjadi korban bencana; bahwa berdasarkan perkembangan perekonomian di Kabupaten Pemalang, maka besarnya bantuan kepada masyarakay yang terkena bencana perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan
Bab III Besarnya Bantuan
Bab IV Tata Cara Penyampaian Bantuan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 16 Tahun 2010 dicabut.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara dalam melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
sebagaimana amanat alenia ke IV Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah perlu
melindungi warga masyarakat dari ancaman bencana;
b. bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah, merupakan
bagian dari perangkat daerah, maka pembentukan dan
penyusunanya harus berpedoman pada Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukoharjo yang bergerak dalam serangkaian
upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang
beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana,
tanggap darurat, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Mencabut Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2021 - 2025
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pelaksanaan penanggulangan bencana melalui upaya mitigasi yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi pascabencana, diperlukan dukungan melalui Rencana Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan Pasal 35 dan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya perlu Penanggulangan Bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2021-2025:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 47 Peraturan Pengganti UndangUndang Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan, Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102),
juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Peraturan Pengganti Undang-Undang Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang Undang;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sosial (Lembaran Negara Republik Kesejahteraan Sosial. Indonesia Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2044 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 204);
13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1777);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541); 15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 251); 17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 252);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Penanggulangan Bencana tentang Tahun 2010 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 8. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 291);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PELAKSANAAN
BAB III: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat