PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan pasal 42 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012, maka tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud harus menyesuaikan paling lambat sebelum ditetapkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
- PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomo 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibag, Bantuan Sosial dan Bantuan keuangan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Hibah c. Bantuan Sosial d.Monitoring dan Evaluasi e. Lain-lain f. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
- PERBUP KABUPATEN KEPULAUAN SULA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
- 26 Halaman.
|