SOP PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KAB. BENGKULU TENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2013 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, memberikan jaminan dan kepastian serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 25 Tahun 2007
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. PP No. 65 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Perda No. 05 Tahun 2012
9. Perda No. 14 Tahun 2012
Pasal 2 :
(1) Maksud diterbitkannya Prosedur Tetap/Standar Operasional Prosedur (SOP) ini adalah sebagai acuan teknis dalam menyelesaikan tugas rutin dengan cara efektif dan efisien guna menghindari terjadinya variasi atau penyimpangan dalam proses penyelesaian kegiatan oleh setiap aparatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah.
(2) Tujuannya adalah agar tersedianya jaminan atau kepastian bagi penerima pelayanan perizinan serta tercapainya keseragaman pola dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pegelolaannya dari mulai tahap permohonan sampai ketahap penerbitan dokumen, dilakukan secara terpadu dalam satu tempat. Dengan konsep ini, pemohon cukup datang kesatu tempat dan bertemu dengan petugas front office saja. Hal ini dapat meminimalisasi interaksi antara pemohon dengan petugas perizinan dan menghindari pungutan-pungutan tidak resmi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu menerapkan Standar Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1
Tahun 2011 ; peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum standar pelayanan informasi da dokumentasi di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, tata cara pengelolaan keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, laporan, pengawasan internal,dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2013
TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMANFAATAN KAYU PADA HUTAN HAK
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Hak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 103 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan
Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, maka perlu dilakukan
sinkronisasi ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk menjaga kevakuman hukum, dan sambil menunggu Peraturan
Daerah tentang Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak;
c. bahwa untuk pengaturan dan penertiban pemanfaatan kayu yang tumbuh pada
hutan hak dan mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup secara dini,
maka pemanfaatan kayu pada hutan hak perlu diatur;
d. bahwa sehubungan denganmaksud huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati yang baru.
1. Undang-undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran negara RI Nomor 1922);
2. Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup (lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 66 Tambahan
Lembaran negara RI Nomor 3699);
3. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 167 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun
2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No.
19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - undang No. 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan menjadi undang - undang (Lembaran Negara RI Tahun
2004 No. 86 Tambahan Lembaran Negara RI No. 4412);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 167 Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4437);
5. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara RJ Tahun 2000 NO. 54 Tambahan Lembaran Negara RI No. 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pcrubahan Nama
Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerha Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran negara RI tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran negara RI Nomor 4733);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 jo. Peraturan pemerintah Nomor
3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan serta
Pemanfaatan Hutan.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
11. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.26/Menhut/If/2005 tentang Pedoman
Pemanfaatan Hutan Hak;
12. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.30/Menhut-Il/2012 tentang
Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah tahun 2007 No. 47);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe tahun 2007 No. 46).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANFAATAN KAYU HUTAN HAK
BAB III JENIS DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN
BAB IV TATA CARA PENILAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN IZIN
BAB V MASA BERLAKUNYA IZIN
BAB VI KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN SANKSI
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kapada masyarakat secara merata di
bidang sosial wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Sosial di Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan
Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 82/HUK/2005, tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial RI;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan
dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat
di bidang sosial. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. meningkatkan akses dan mutu pelayanan dasar kepada
masyarakat;
b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan bidang sosial;
c. meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan bidang sosial
yang langsung berhubungan dengan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan amanat Pasal 2
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan
Penerapan Standar Pelayanan, setiap penyelenggara
pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan
menerapkan standar pelayanan yang memuat sekurangkurangnya
14 komponen standar pelayanan, serta
menyusun dan menetapkan maklumat pelayanan
dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara,
kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan dan
Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, Komponen Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
Peraturan Bupati Demak Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dicabut.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat