Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, Komponen Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat