Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggarn 2013; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 4 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 18 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2014 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Temanggung di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a . bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannnya
Jaminan Kesehatan Nasional maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan
Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah
dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di Kabupaten
Temanggung perlu disesuaikan sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Temanggung di
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 1950;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Negara Nomor 101 Tahun
2012;Peraturan Presiden Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 111 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
26 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali di
ubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
30 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2010;Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah Nomor 441.91/24/2014/4
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan kegiatan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Temanggung
yang belum memiliki Jaminan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan
Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di
Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2013 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 56 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2014
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penghapusan dan pemindahtanganan kendaraan dinas sebagai bagian dari Barang Milik Daerah, perlu mengatur tata cara penghapusan dan pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2967);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materii Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 5);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. KENDARAAN DINAS
4. PENGHAPUSAN DAN PEMINDATANGANAN KENDARAAN DINAS
5. PROSES PENGHAPUSAN
6. PEMINDAH TANGANAN
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksaan Bantuan Keuangan kepada pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan khususnya yang ada di pedesaan, serta guna mendorong kemandirian masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Ban tuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera turan Perun dang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Prociuk Hukum
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Ka bu paten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Beri ta Dae rah Kabu paten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Ban tuan keuangan dimaksudkan un tuk mendorong kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa.
Tujuan bantuan keuangan adalah :
a. meningkatkan partisipasi peran serta dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan dengan cara meningkatkan prakarsa dan swakarsa berupa swadaya gotong royong;
b. mendorong ekonomi produktif;
c. memperkecil perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi antar desa dan status sosial masyarakat;
d. tersedianya sarana dan prasarana bagi pengembangan kegiatan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan daiam Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka Lembaga Negara, Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi, serta BUMN dan/atau BUMD wajib memiliki Jadwal Rentensi Arsip (JRA);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nonior 43 Taliun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa arsip adalah merupakan bagian pertanggungjawaban daerah sebagai bahan pertanggungjawaban secara nasional yang harus dipelihara dan diamankan untuk bahan bukti dan bahan penelitian serta diberdayakan dalam rangka kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.87 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2012, Kepres No.105 Tahun 2004, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau 21 Tahun 2007, Perbup No.24 Tahun 2008, Perbup No.7 Tahun 2011, Perbup No.31 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kebijakan Jadwal Retensi Arsip, Tugas Pokok Unit Pengolah Dan Unit Arsip, Pengelolaan Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, Mekanisme Penyusutan Pemindahan Dan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 19 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat