Arsip
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23 LL Kab. Sanggau : 24 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa menyadari akan pentingnya nilai guna suatu arsip bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau serta mengingat semakin meningkatnya volume arsip yang tercipta oleh suatu unit kerja sesuai dengan dinamika pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kehidupan masyarakat disegala bidang, maka dipandang perlu untuk melaksanakan penyusutan arsip yang berpedoman pada Jawal Retensi Arsip.
- Dasar hukum Perbup ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PerkaANRI No. 37 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2016.
- Dalam Perbup in diatur tentang Ketentuan Umum; JRA Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian; Tata Cara Penggunaan JRA Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
- 5 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
|