Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa, memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia yang wajib dilindungi, anak juga merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki potensi bagi pembangunan nasional sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat. selain itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten menyusun kebijakan bagi pemenuhan hak anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU no. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1990; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten OKI No. 11 Tahun 2010; dan Perda Kabupaten OKI No. 5 Tahun 2014.
Pemerintah Kabupaten dengan dukungan orang tua, keluarga, swasta, dan masyarakat wajib mewujudkan kondisi layak anak. Kondisi layak anak adalah kondisi fisik suatu wilayah yang didalamnya terdapat sarana dan prasarana yang dikelola sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan minimal untuk kepentingan tumbuh kembang anak secara sehat dan wajar, tidak mengandung unsur yang membahayakan anak. Tahapan Pengembangan Kondisi Layak Anak (KLA) meliputi: persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH;
BAB III : PENGELOLAAN URUSAN PEMERINTAHAN LINTAS DAERAH;
BAB IV : URUSAN PEMERINTAHAN SISA;
BAB V : PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VI : PEMBINAAN URUSAN PEMERINTAHAN;
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab Nganjuk Tahun 2019 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Nganjuk No 16 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa antar waktu dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Permendagri No 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta ketentuan Pasal 26 ayat (8) Perda Kab Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Desa, Perlu mengubah Perbup Nganjuk No 16 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa antar waktu dan pemberhentian kepala desa, dengan Perbup.
1. UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
3. Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 65 Tahun 2017;
4. Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Permendagri No 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2015;
6. Perda Kab. Nganjuk No 1 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Nganjuk No 9 Tahun 2018;
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e,o diubah dan ditambah huruf baru, yakni p;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah dan ditambah dua ayat baru yakni ayat (4) dan (5);
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 16 ayat (1), ayat (2) diubah dan ayat (5) huruf c serta ayat (6) huruf c dihapus;
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 20 huruf j diubah;
7. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah;
8. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah;
9. Ketentuan Pasal 28 ayat (4) diubah;
10. Ketentuan Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah;
11. Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
12. Ketentuan diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 31 A;
13. Ketentuan Pasal 32, 33, 34 dan 35 di hapus;
14. Ketentuan Pasal 36 diubah;
15. Ketentuan Pasal 38 ayat (4) diubah;
16. Ketentuan Pasal 58 dihapus;
17. Ketentuan Pasal 60 ayat (5) diubah;
18. Ketentuan Pasal 67 ayat (3) diubah;
19. Ketentuan Pasal 73 ayat (1) diubah serta ayat (2) dan ayat (3) di hapus;
20. Ketentuan Pasal 75 ayat (2) dan ayat (5) dihapus;
21. Ketentuan Pasal 77 ayat (2) diubah, ayat (5) huruf c dan ayat (6) huruf c di hapus;
22. Ketentuan Pasal 88 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
23. Ketentuan Pasal 89 diubah;
24. Ketentuan Pasal 94, pasal 95, pasal 96, pasal 97, pasal 98, pasal 99, pasal 100 dan pasal 101 dihapus;
25. Ketentuan Pasal 102 diubah;
26. Ketentuan Pasal 106 ayat (2) diubah dan ditambah dua ayat baru yakni ayat (5) dan (6);
27. Ketentuan Pasal 114 ayat (1) diubah;
28. Ketentuan BAB V diubah;
29. Ketentuan diantara Pasal 116 dan Pasal 117 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 116 A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (I) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 yang dtjabarkan kedalam Kebljakan Umum APBD serta prtoritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 10 Desember 2013;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 Undang-Unclang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemertntah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah.2017/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kehormatan dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6) UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pendanaan Komisi Informasi Provinsi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk mengatur pendanaaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Dalam rangka menyesuaikan pemberian Tunjangan Kehormatan dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, maka Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat; 2) pengaturan umum mengenai pemberian tunjangan kehormatan dan biaya perjalan dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Besemah pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah
UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2021; Perwako Pagar Alam No. 41 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Besemah pada Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; penjabaran tugas dan fungsi; dewan pengawas; komite; satuan pemeriksaan internal; instalasi; kelompok jabatan fungsional; badan layanan umum daerah; kepegawaian; keuangan; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Daerah Besemah Kota Pagar Alam
23 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah 1/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Aneka U saha Seger;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan · Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, se bagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah dengan Pihak Ketiga;
16. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/A);
17. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 15/D);
18. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 14/ A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
JombangTahun 2013 Nomor 11/A);
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Aneka U saha Seger.
Besarnya Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2014;
1. laporan realisasi anggaran 2014
2. neraca
3. laporan arus kas
4. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat