Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama Negeri Berasrama
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945; 2. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; 3. UU No. 20 Tahun 2003; 4. UU No. 14 Tahun 2005; 5. UU No. 12 Tahun 2011; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 19 Tahun 2005; 8. PP No. 74 Tahun 2008; 9. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; 10. PP No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 48 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sasaran; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Fungsi, Tujuan dan Bentuk Pendidikan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum; Komite Sekolah; Larangan; Evaluasi dan Akreditasi; Pendanaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017
TATA CARA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2014/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih efektif dan efesiennya tujuan
pendidikan gratis sesuai dengan sasaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, maka perlu meninjau dan mengganti Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun
2010 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan
Gratis Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Pendidikan Gratis Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3412) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3763);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3412) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis
di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan 246);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Tahun 2009 Nomor 1)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 1);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
4. PENOLAKAN DAN PEMBERHENTIAN ALOKASI DANA PENDIDIKAN GRATIS
5. KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN VARIABEL PERHITUNGAN SASARAN PENDIDIKAN GRATIS
6. SYARAT DAN MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA PENDIDIKAN GRATIS
7. PENGORGANISASIAN
8. MONITORING DAN SUPERVISI
9. PELAPORAN
10. PENGAWASAN
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2010
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan
Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 14 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta ada ketentuan yang harus disesuaikan, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019
pendidikan - delegasi wewenang penandatanganan surat perintah tugas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Cilacap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru
dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan
Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di
Kabupaten Cilacap serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan
Guru dan dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil; bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB V
Huruf B angka 9 Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08
Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan
Operasional Sekolah, menyebutkan bahwa guru
honor sekolah yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah wajib mendapatkan penugasan
dari pemerintah daerah dan disetujui oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35
Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru
Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten
Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap; Bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun
2017 tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru
Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman
Kanak-Kabnak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten
Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap sebagaimana
dimaksud dalam huruf c, dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru
Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten
Cilacap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru
Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten
Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan
Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap ( Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
2017 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 5 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemda
Mencabut :
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Peruntukan Bosda, Besaran Bosda, Mekanisme Pengelolaan Bosda, Pembinaan dan Pengawasan Bosda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat·Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Bab IV Organisasi Bab V Eselonering Bab VI Tata Kerja Bab VII Kepegawaian Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Lebak Nomor 103 Tahun 2020.
65 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Kukar Idaman
ABSTRAK:
Dalam rangka pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Daerah memprogramkan beasiswa KUKAR IDAMAN kepada pelajar dan mahasiswa pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 11 Tahun 2016 tentang Beasiswa Gerbang Raja sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan penyesusaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Beasiswa Kukar Idaman.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 02 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Beasiswa Kukar Idaman; Mekanisme; Tim Beasiswa; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 24 Tahun 2020 tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BLORA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora yaitu terkait persyaratan peserta didik, kuota perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat