Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Pasung Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa setiap penderita gangguan jiwa harus mendapatkan perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia; bahwa dalam rangka melindungi penderita gangguan jiwa di Jawa Tengah yang dipasung atau dikekang secara fisik oleh keluarga dan lingkungannya maka perlu diperlakukan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Pasung Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, penanggung jawab, penyelenggaraan penanggulangan pasung, peran serta masyarakat, pembiayaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai penerus bangsa merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang perlu dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinyasecara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan. Berdasarkan norma-norma agama, moral dan hukum, kegiatan perdagangan perempuan dan anak merupakan kejahatan berat kemanusiaan yang harus diberantas hingga keakar-akarnya. Praktek perdagangan perempuan dan anak di Sumsel sudah sedemikian memprihatinkan, sehingga telah menimbulkan keseriusan dan kecematan kita sebagai negara yang memjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dan untuk itu perlu penanganan segera dan serius dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan dan terpadu sangat dibutuhkan, sehingga perlu pedoman suatu rencana aksi sebagai derivasi dan penjabaran dari berbagai amanat yang tertuang dalam peraturan perundang-unadngan nasional maupun internasional terhadap upaya-upaya untuk menghapuskan perdagangan perempuan dan anak. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 39 tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 20007; Keppres No. 36 Tahun 1990; Perpres No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hakekat dan tujuan, pembentukan gugus tugas, susunan dan keanggotaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jawa Tengah, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu oleh instansi dan/atau lembaga terkait berdasarkan standarisasi operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Dan Mekanisme KerjaPelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Ondang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, kelembagaan pelayanan terpadu, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 29 Tahun 2024
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah,
perlu menetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarustamaan gender Dalam Pembangunan Daerah di
Kabupaten Tulang Bawang Barat; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang
Barat Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah di Kabupaten Tulang Bawang
Barat, dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 23 Tahun 2004; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO. 15 Tahun 2008; PERDA NO. 3 Tahun 2021.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang pedoman pelaksaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahawa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang efisien dan menyeluruh bagi penerima layanan diperlukan perbaikan terhadap kualitas layanan publik pada Instansi Pemerintah yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi pelayanan publik terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, untuk melakukan perlindungan dan penghormatan serta pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia dilakukan melalui pelayanan publik;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang terdiri dari tahapan Pembentukan tim pelaksana P2HAM, Perancangan,Verifikasi, Penilaian, dan Pembinaan atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
8 Halaman; Lampiran 18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,
setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Polewali Mandar berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
38 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di Daerah yang meliputi pencanangan; verifikasi; penilaian; dan pembinaan atau pengawasan serta pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
37 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah
Daerah, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah berpedoman pada prinsip
hak asasi manusia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permenkumham No.25 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang dilakukan melalui tahap a. pencanangan;b. verifikasi;c. penilaian; dan d. pembinaan atau pengawasan serta Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2024.
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2024
perusahaan umum - air minum - tirta kandilo - pegawai - pengangkatan - pemberhentian - Kedudukan - Hak - kewajiban - pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Kedudukan, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo
Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Kedudukan, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Tirta Kandilo Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebgaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Paser No. 7 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Pengadaan; 4. Kepangkatan; 5. Hak, Kewajiban, dan Larangan; 6. Sanksi Administratif; 7. Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan; 8. Penilaian Pelaksana Pekerjaan dan Daftar Urut Kepangkatan; 9. Pemberhentian; 10. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; 11. Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat