Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 2, BN.2021/No.1258,web.bnpb.go.id : 25 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD NO.269
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman dan
meningkatkan penegakan atas pelanggaran Peraturan
Daerah secara optimal, maka Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 1987
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
perlu ditinjau dan dicabut karena tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dalam masyarakat dan
penyelenggaraan pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana .
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan .
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil .
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah .
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota .
eraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan
Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus,
Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk
Pengamanan Swakarsa.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003
tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri
Sipil.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6
Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan .
PENYIDIK PEGAWAI
NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji No. 2 Tahun 2016
Ketentuan jam kerja Aparatur sipil negara dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten mesuji
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
a. untuk efektifitas penyelenggaraan dan penegakan disiplin dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara agar dapat tercapai secara optimal perlu mengatur kembali ketentuan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;
b. bahwa Keputusan Bupati nomor B/02/HK/MSJ/2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang Penetapan Jam Kerja pada Pemberlakuan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji sudah tidak sesuai dengan upaya peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktifitas kinerja perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
14. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 37 Tahun 2012;
17. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 56 Tahun 2013;
18. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 57 Tahun 2013;
19. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 58 Tahun 2013;
20. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 59 Tahun 2013;
21. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 60 Tahun 2013;
22. Peraturan Bupati Mesuji Nomor 42 Tahun 2014;
1. Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara;
2. Jenis dan Format Daftar Hadir;
3. Pengisian Daftar Hadir;
4. Sanksi;
5. Penanggungjawab, Mekanisme Rekapitulasi Absen dan Pembayaran Biaya Tambahan Penghasilan;
6. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
10 hlm, 1 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan kembali pengaturan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PPNS, penyidikan penyidik pegawai negeri sipil, kartu tanda pengenal, sumpah/janji dan pelantikan, penyidikan, bentuk/model formulir penyidikan, pembinaan PPNS, pakaian dan atribut, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2004.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2010
HARI KERJA - JAM KERJA - TATA TERTIB - TINDAKAN ADMINISTRATIF - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN HARI KERJA, JAM KERJA, TATA TERTIB DAN TINDAKAN
ADMINISTRATIF PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan peningkatkan disiplin bagi PNS Pemerintah Kabupaten Merangin dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan motifasi kerja, jam kerja, tata tertib dan tindakan adrninistratif perlu pengaturan tentang hari kerja, jam kerja, tata tertib dan tindakan administratif.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 34 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 25 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010; Perda No. 18 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Hari Kerja, Jam Kerja Tata Tertib dan Tindakan Administratif pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Merangin, meliputi: Hari Kerja dan Jam Kerja; Ketentuan Pakaian Dinas; Tata Tertib Sanksi Administratif; Sanksi Administratif; dan Wewenang Menjatuhkan Hukuman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Merangin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Ketentuan Hari Kerja Jam Kerja, Tata Tertib dan Tindakan Administrasi Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Merangin Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 15 Tahun 2005, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018
perubahan PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA
NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN / ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
pemberian tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas bagi pegawai negeri sipil yang bertugas di daerah
kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara telah diatur
dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Tempat Bertugas Kepada Pegawai Negeri Sipil
UU Drt No.4 Tahun
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.12 Tahun 2011
UU No.5 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/11/2008
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Penerima Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan / atau jauh dari Kota Arga Makmur sebagai Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan BupatiI Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola Dan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. DAMANHURI Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dengan Di Tetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), maka kepadanya diberikan
kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif
dan efisien,agar pengelolaan sumber daya manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif, dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS),dalam pelaksanaan peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengalami kendala sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun
2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dan memberikan penghargaan atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karier, Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan kenaikan pangkat setelah dinyatakan lulus ujian dinas atau ujian penyesuaian kenaikan pangkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan , efisiensi dan efektifitas, ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegaw ai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022; PP No. ll Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan BKN No. 33 Tahun 2011; Permenpan & RB No. 45 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ujian Dinas Bab III Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bab IV Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat