1. Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara; 2. Jenis dan Format Daftar Hadir; 3. Pengisian Daftar Hadir; 4. Sanksi; 5. Penanggungjawab, Mekanisme Rekapitulasi Absen dan Pembayaran Biaya Tambahan Penghasilan; 6. Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat