Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN INTEROPERABILITAS SISTEM INFORMASI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (good
governance) dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel, Pemerintah daerah perlu
menggunakan pendekatan terpadu guna mempermudah
interaksi data antar Perangkat Daerah untuk membentuk satu
sistem yang terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Interoperabilitas Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang disingkat
Diskominfostaper adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Paser. E-Government adalah semua hal yang terkait dengan upaya lembaga pemerintah dalam
bekerja bersama-sama memanfaatkan teknologi telematika, sehingga mereka dapat
menyediakan jasa layanan elektronik dan informasi yang akurat baik kepada individu
maupun lingkungan usaha. Interoperabilitas adalah kemampuan dua atau lebih sistem untuk bertukar data atau
informasi. Kebijakan interoperabilitas sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser ini
dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam hal pengelolaan, pengaksesan
data, sharing informasi dalam rangka memberikan pelayanan publik bagi masyarakat yang lebih efektif dan efesien.
Ruang lingkup Kebijakan Interoperabilitas Sistem Informasi ini meliputi :
a. Interoperabilitas pada sistem informasi Government to Government (G2G); dan
b. Interoperabilitas dengan memanfaatkan format dokumen terbuka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Tigur Jaya Di Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi, serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Timpuk, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah dan Batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka perlu mengatur Stop Buang Air Besar Sembarangan, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Mengatur larangan untuk buang air besar sembarangan, akan tetapi pada tempat yang ditentukan agar menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis lingkungan dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat; mengatur pembangunan jumlah kepemilikan jamban sehat; dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menentukan pilihan sarana sanitasi yang layak dan terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Jepara No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pengadaan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian dan kejelasan dalam pemberian upah dan izin tidak masuk kerja bagi pegawai kontrak BLUD Puskesmas, maka perlu adanya ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh Puskesmas, serta meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati jepara No 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas;
UU No 13 tahun 1950; UU No 13 tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 75 Tahun 2014; Perda Kab jepara No 10 tahun 2006; Perbup Jepara No 17 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf d dan penghapusan huruf e Pasal 19 serta penambahan ayat (2a), perubahan ayat (1) Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2018
PENGGUNAAN NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DI KABUPATEN BANTAENG DENGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS PEMERINTAH DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penggunaan nomor polisi
kendaraan dinas bagi pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan instansi vertikal, maka dipandang perlu diatur penggunaan nomor polisi kendaraan dinas bagi pejabat Pemerintah Daerah dan instansi vertikal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal di Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2982 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 263 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5960);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
8. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun
2012 tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan
Bermotor;
9. Peraturan Gubernur Sulawesi-Selatan Nomor 105
Tahun 2017 tentang Penggunaan Nomor Polisi
Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi dan Intansi
Vertikal Provinsi Sulawesi-Selatan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng (lembaran DaerahKabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6.
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENOMORAN KENDARAAN BERMOTOR
4. PEMBIAYAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2018
DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Pengelolaan Pasar memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 60 TAHUN 2008; PERATURAN KABAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NO. PER-1326/KILB/2009; PERATURAN KABAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NO. PER-688/K/D4/2012; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Pedoman Penilaian Risiko disusun untuk memberikan acuan dan panduan dalam
mempercepat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Temanggung Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efisien, efektif, terarah dan berkesinambungan perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU NO. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Inpres No. 5 Tahun 2004; Inpres No. 4 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Temanggung No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 110 Tahun 2017; Perbup Temanggung No. 24 Tahun 2017; Perbup Temanggung No. 123 Tahun 2017; Perbup Temanggung No. 127 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Temanggung Tahun 2018. Peraturan Bupati sebagai uraian kegiatan yang menjadi pedoman dan acuan serta sasaran arah kebijakan pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sempulau Indah Di Desa Landau Kodah Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi, serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa landau Kodah, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah dan Batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat