Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 teatang Pengadaan, Pengangkataa, daa Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas sebagaimana diubab dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat