Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang disingkat Diskominfostaper adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser. E-Government adalah semua hal yang terkait dengan upaya lembaga pemerintah dalam bekerja bersama-sama memanfaatkan teknologi telematika, sehingga mereka dapat menyediakan jasa layanan elektronik dan informasi yang akurat baik kepada individu maupun lingkungan usaha. Interoperabilitas adalah kemampuan dua atau lebih sistem untuk bertukar data atau informasi. Kebijakan interoperabilitas sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser ini dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam hal pengelolaan, pengaksesan data, sharing informasi dalam rangka memberikan pelayanan publik bagi masyarakat yang lebih efektif dan efesien. Ruang lingkup Kebijakan Interoperabilitas Sistem Informasi ini meliputi : a. Interoperabilitas pada sistem informasi Government to Government (G2G); dan b. Interoperabilitas dengan memanfaatkan format dokumen terbuka
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat