Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No.14/ TLD No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mensejahterakan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah bertanggungjawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang : Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada BUMD. Diatur tentang Asas-Asas Penyertaan Modal; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk Sumber Dana, Modal Dasar, Besar Penyertaan Modal, Pembinaan Pengawasan Pengendalian dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Bab III Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan
4. Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, prosedur pelayanan samsat dilakukan secara terpadu melalui tahapan-tahapan yang ditentukan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam huruf a, maka perlu melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Provinsi Sumbar No. 4 Tahun 2011, Pergub Provinsi Sumbar No. 56 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan ketiga atas peraturan gubernur sumatera barat nomor 56 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 15
(1) Berdasarkan SPPKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) diterbitkan SKPD atau dokumen lainnya yang dipersamakan.
(1a) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan setelah melalui tahapan pendaftaran pada prosedur pelayanan samsat.
(1b) Prosedur pelayanan Samsat sebagaimana dimaksud pada ayat (1a) secara terpadu dilakukan melalui tahapan :
a. Pendaftaran;
b. Penerbitan SKPD;
c. Penerimaan pembayaran;
d. Pencetakan dan pengesahan;
e. Penghimpunan dan penggabungan serta penyerahan dan
f. Pengarsipan.
(2) Pembayaran Pajak dilakukan sekaligus dan lunas setelah penerbitan SKPD.
(3) SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bukti pembayaran pelunasan pajak dan telah divalidasi oleh Bendahara Penerima Pembantu UPTD.
(4) Bendahara Penerima Pembantu UPTD wajib menyetorkan penerimaan ke Kas Daerah dalam waktu 1 x 24 jam.
(5) Pembayaran PKB dan BBNKB dapat dilakukan pada Kantor 5 Bersama Samsat, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Nagari dengan melakukan pembayaran tunai dan ATM.
(6) Bendahara penerima pembantu harus membuat pembukuan atas penerimaan dan penyetoran PKB, BBNKB sesuai peraturan perundang-undangan.
(7) Bendahara penerima pembantu harus membuat pembukuan atas penerimaan dan penyetoran PKB, BBNKB sesuai peraturan perundang-undangan.
(8) Bentuk, isi, kualitas dan ketentuan SKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(9) Terhadap alat-alat berat dan alat-alat besar yang telah mendaftar dan melunasi PKB diberikan tanda bukti pelunasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah serta mempercepat
perwujudan masyarakat Bulungan yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera, maka perlu penguatan daya
dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) maka perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Perda Bulungan Nomor 3 Tahun 2011;Perda Bulungan Nomor 6 Tahun 2016
Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Sistem Inovasi Daerah (SIDa) adalah keseluruhan proses dalam suatu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di daerah;
SIDa Kabupaten Bulungan adalah keseluruhan proses dalam suatu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di daerah dalam rangka mempercepat perwujudan misi pemerintah daerah menuju visi Kabupaten Bulungan Sebagai Pusat Pangan Yang Berbasis Industri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
13 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan, Kewajiban dan Larangan dalam Kode Etik, Majelis Pertimbangan Kode Etik dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut Manuntung Kabupaten Tanah Laut Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perubahan
Komposisi Pemegang Saham dan
Modal yang menjadi dasar
pembentukan Perseoran Terbatas serta perubahan penyebutan nama
dari Perseroan Terbatas (PT) Tanah
Laut Manuntung Kabupaten Tanah
Laut menjadi PT. Tanah Laut
Manuntung (Perseroda); bahwa dengan diundangkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah maka pengaturan pada
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas
(PT) Tanah Laut Manuntung
Kabupaten Tanah Laut perlu
dilakukan restrukturisasi regulasi
dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut tentang Perubahan Perseroan
Terbatas (PT) Tanah Laut
Manuntung Kabupaten Tanah Laut
Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung
(Perseroda);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 64
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut Manuntung Kabupaten Tanah Laut Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung (Perseroda), yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Maksud, Tujuan dan Bidang Usaha;
4. Modal;
5. Saham;
6. Organ Perusahaan;
7. Tata Kelola Perusahaan;
8. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
9. Organisasi dan Ketenagakerjaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Kerja Sama dan Pinjaman;
12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan;
13. Kepailitan dan Pembubaran;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2002 tentang Kepengurusan dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah di Kabupaten
Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2002 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2002 tentang Kepengurusan dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah di Kabupaten
Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2007 Nomor 13) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku; dan
b. hal-hal yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2009
tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut
Manuntung Kabupaten Tanah Laut (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2009 Nomor
12) mengenai ketentuan Komisaris dan Direksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Peraturan
Daerah ini sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku.
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab Minahasa Utara Tahun 2019 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu mengatur lebih lanjut peraturan pelaksanaannya.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 110 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 4 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup, keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban, dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
42 halaman terdiri dari 29 halaman batang tubuh dan 12 halaman lampiran (77 pasal)
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 14, BN 2019/ NO 854; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat